SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang tukang cat mengalami luka parah akibat tersengat listrik di Salatiga, Sabtu 12/4/2025).
Korban terpaksa ditandu dari atap ruko di mana dia bekerja, dan dilarikan ke rumah sakit.
Plh.Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, korban bernama Nugroho (40), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
"Korban menderita luka bakar hingga 80 persen dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Salatiga," ujar dia.
Baca juga: Korsleting pada Mesin Cor, Buruh Bangunan Tewas Tersengat Listrik
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (12/4/2025) pukul 10.00 WIB di Ruko Rifki Karpet yang beralamat di Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
"Saksi bernama Asihono (67) selaku pemilik toko dan Suwardi (48) rekan kerja korban," ungkap Sutopo.
Diketahui, korban dan rekannya sudah bekerja mengecat tembok ruko tersebut selama tiga hari.
Saat kejadian, mereka bekerja di lokasi yang sama, namun tidak berdekatan karena sisi tembok yang dicat berbeda.
Nugroho mendapat bagian mengecat atap ruko yang berdekatan dengan kabel jaringan listrik distribusi tegangan tinggi 20 KVA milik PLN.
Jarak bagian yang dicat dengan kabel tersebut diperkirakan hanya 30 sentimeter.
Baca juga: Dua Karyawan Tambak di Situbondo Tewas Tersengat Listrik
Tak berapa lama setelah memulai pekerjaan, saksi mendengar teriakan disertai bunyi ledakan dari atap yang dicat oleh korban.
"Saat didatangi, korban tergeletak di atas atap ruko, selanjutnya saksi berteriak minta tolong dan juga menghubungi pemilik toko," kata Sutopo.
Menurut Sutopo, berdasarkan laporan warga, petugas gabungan dari Polres Salatiga, PMI, BPBD, dan PLN Kota Salatiga kemudian segera mendatangi lokasi.
Korban dievakuasi pukul 11.00 WIB, dan dibawa ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.
"Luka bakar yang diderita mencapai 80 persen dan mendapatkan perawatan intensif dari IGD RSUD Kota Salatiga," ujar dia lagi.
Baca juga: Perbaiki Lampu Teras, Warga Bantul Tewas Tersengat Listrik di Atap Rumah
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui, lokasi atap yang dicat sangat berdekatan dengan kabel PLN Tegangan Tinggi 20 KV.
"Dimungkinkan terjadi hubungan singkat antara korban dan arus listrik pada saat gagang alat pengecat mengenai kabel listrik, yang mengakibatkan korban tersengat arus listrik dan menyebabkan luka bakar," papar dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang