Padahal di Kota Yogyakarta lanjut Ninik dari informasi yang didapat saat pertemuan masih ada beberapa sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.
"Di Kota Yogya sendiri tadi disampaikan masih ada empat sekolah yang kuotanya masih belum terpenuhi. Iya karena sudah tertutup ketika di tiga sekolah itu mereka tidak bisa masuk," tandasnya.
Baca juga: Disdikpora DIY Bakal Evaluasi Temuan ORI Soal Dugaan Kecurangan PPDB di Yogyakarta
Sementara itu, Kepala Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Center Disdikpora Kota Yogyakarta Aris Widodo membenarkan adanya 39 siswa disabilitas yang tidak mendapatkan SMP Negeri.
"Aturan pokok yang membuat mereka itu terlempar kan ketika mereka sudah melakukan verifikasi dia masuk sistem online, itu tidak bisa mengubah pilihan. Kalau merubah pilihan, itu berarti undur diri tidak masuk sistem online di seluruh kota," ujar Aris Widodo.
"Sehingga ketika dia itu salah memilih sekolah, dia memilih satu, dua, tiga namun ternyata sekolah ini dipilih banyak orang sehingga penuh maka dia akan terlempar dari situ," imbuhnya.
Aris melihat permasalahan utamanya ada di sistem, sebab tiga pilihan sekolah tersebut tidak bisa mewadahi aspirasi anak. Selain itu, juga sosialisasi yang seharusnya dilakukan lebih awal dan sampai ke sasaran yakni orangtua siswa.
"Batasan pilihan yang tiga kemudian tidak bisa mengadakan perubahan, itu yang membuat anak-anak kita 39 terlempar. Sedangkan ada 33 kuota yang kosong, di empat sekolah," urainya.
Menurut Aris para siswa disabilitas yang tidak dapat masuk ke SMP Negeri, oleh Dinas Pendidikan masukan kuota ke sekolah swasta. Mereka mendapatkan jaminan pendidikan daerah sejumlah Rp 4 juta pertahun.
"Itu Rp 4 juta, yang Rp 1 juta untuk keperluan pribadi yang Rp 3 juta itu untuk operasional di sekolah. Dan itu menurut saya juga tidak cukup, artinya ketika anak terlempar ke sekolah swasta otomatis biayanya lebih besar. Itu yang membuat kita sedih di situ," ucapnya.
Aris menyampaikan sebelumnya saat menerapkan sistem manual semua siswa disabilitas bisa masuk ke sekolah negeri di Kota Yogyakarta.
"Katakanlah kayak dulu manual, semua anak diterima. Kita empat tahun berturut-turut itu tidak menolak anak satu pun, semua anak masuk kuota," tegasnya.
Menurut Aris meski masih ada kuota kosong, namun sesuai dengan peraturan PPDB sistem online 39 siswa disabilitas tersebut tidak bisa dimasukan. Sebab sistem PPDB online sudah ditutup atau dikunci.
Baca juga: Protes PPDB, Puluhan Orangtua Siswa Datangi Disdik Manokwari
"Menurut peraturan PPDB online tidak bisa, karena sudah dikunci. Kalau sudah ditutup ya sudah, ya itu yang membuat anak-anak itu dibuatkan PPDB di swasta itu kan karena nggak bisa dibuka," urainya.
Aris membenarkan ada sembilan siswa disabilitas yang memilih ke sekolah swasta. Mereka juga sudah meminta rekomendasi.
"Iya sudah lewat kami, sudah kami kirim ke swasta," bebernya.
Ditegaskan Aris seluruh siswa disabilitas wajib untuk mendapatkan sekolah. Pihaknya pun tetap akan terus beupaya agar anak-anak tersebut bisa bersekolah.
"Tapi intinya sebenarnya keberpihakan kami keberpihakan kepada anak-anak. Anak-anak itu wajib dapat sekolah," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang