Saat memberikan sambutan, Amran mengatakan, dirinya sengaja mengundang Titiek yang merupakan koleganya saat menjadi anggota DPR RI.
"Kenapa kami undang beliau. Beliau adalah dulu mitra kami, wakil ketua Komisi IV (DPR RI). Beliau masih terngiang di telinga kami selalu Jogja, Jogjakarta," kata dia.
Dia mengingat mantan presiden Soeharto mendapatkan kehormatan swasembada pangan pada 1984 dengan revolusi hijaunya.
"Alhamdulillah dalam pemerintahan presiden Joko Widodo atas arahan beliau, kita swasembada tiga kali 2017,2019, 2020, dan itu hasil kerja keras kita semua," kata Amran.
Kedepan, Amran berharap Indonesia tidak lagi mimpi swasembada pangan, tetapi negara superpower lewat pangan.
"Kami datang ke masyarakat Yogyakarta mendengarkan keluhan dan memberikan solusi. Kami datang, dua hal (yang) kami ingin (lakukan), memberikan bantuan dan menyelesaikan masalah petani Yogyakarta," kata Amran.
Baca juga: Jika Menang Pilpres, Cak Imin Janji Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Anggota Bawaslu Bantul, Muhammad Rifki Nugroho mengatakan, pihaknya datang ke acara Kementan itu untuk mengawasi kegiatan dan tidak ada unsur keberpihakan."Seperti yang sama-sama kita ketahui ya, kedatangan beliau (Titiek) kami tidak mengetahui infonya. Kami tahu setelah melakukan pengawasan," Kata dia.
"Kedua setelah sekilas kita menyaksikan ada unsur pelanggaran, tentunya kami akan melakukan pleno melakukan kajian dimana letak pelanggarannya," kata Rifki
Disinggung mengenai adanya ajakan, dia mengatakan sudah melakukan perekaman.
"Semua yang ada di sini, kami sudah me-record (merekam) dan melakukan pencatatan, nanti hasilnya akan kami analisa kami kaji," kata dia
Jika pelanggaran akan melakukan proses registrasi, dan jika terbukti melanggar akan dilihat sejauhmana pelanggarannya. Sebab, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Terdapat tiga kategori pelanggaran Pemilu, yaitu pelanggaran etika, pelanggaran administratif, dan tindak pidana pemilu.
"Nanti akan dilihat unsurnya kemana, kalau pidana akan kita bawa ke Gakkumdu,"kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.