Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelanggaran Pemilu Titiek Soeharto dalam Acara Kementan, Bawaslu DIY: Masih Proses

Kompas.com - 09/02/2024, 11:53 WIB
Markus Yuwono,
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Saat memberikan sambutan, Amran mengatakan, dirinya sengaja mengundang Titiek yang merupakan koleganya saat menjadi anggota DPR RI.

"Kenapa kami undang beliau. Beliau adalah dulu mitra kami, wakil ketua Komisi IV (DPR RI). Beliau masih terngiang di telinga kami selalu Jogja, Jogjakarta," kata dia.

Dia mengingat mantan presiden Soeharto mendapatkan kehormatan swasembada pangan pada 1984 dengan revolusi hijaunya.

"Alhamdulillah dalam pemerintahan presiden Joko Widodo atas arahan beliau, kita swasembada tiga kali 2017,2019, 2020, dan itu hasil kerja keras kita semua," kata Amran.

Kedepan, Amran berharap Indonesia tidak lagi mimpi swasembada pangan, tetapi negara superpower lewat pangan.

"Kami datang ke masyarakat Yogyakarta mendengarkan keluhan dan memberikan solusi. Kami datang, dua hal (yang) kami ingin (lakukan), memberikan bantuan dan menyelesaikan masalah petani Yogyakarta," kata Amran.

Baca juga: Jika Menang Pilpres, Cak Imin Janji Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kata Bawaslu Bantul

Anggota Bawaslu Bantul, Muhammad Rifki Nugroho mengatakan, pihaknya datang ke acara Kementan itu untuk mengawasi kegiatan dan tidak ada unsur keberpihakan."Seperti yang sama-sama kita ketahui ya, kedatangan beliau (Titiek) kami tidak mengetahui infonya. Kami tahu setelah melakukan pengawasan," Kata dia.

"Kedua setelah sekilas kita menyaksikan ada unsur pelanggaran, tentunya kami akan melakukan pleno melakukan kajian dimana letak pelanggarannya," kata Rifki

Disinggung mengenai adanya ajakan, dia mengatakan sudah melakukan perekaman.

"Semua yang ada di sini, kami sudah me-record (merekam) dan melakukan pencatatan, nanti hasilnya akan kami analisa kami kaji," kata dia

Jika pelanggaran akan melakukan proses registrasi, dan jika terbukti melanggar akan dilihat sejauhmana pelanggarannya. Sebab, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Terdapat tiga kategori pelanggaran Pemilu, yaitu pelanggaran etika, pelanggaran administratif, dan tindak pidana pemilu.

"Nanti akan dilihat unsurnya kemana, kalau pidana akan kita bawa ke Gakkumdu,"kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Yogyakarta
BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com