Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Restoran Kulon Progo Akan Naik, PHRI: Jangan Februari, Masih "Low Season"

Kompas.com - 18/01/2024, 14:29 WIB
Dani Julius Zebua,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Pelaku usaha keberatan pada rencana kenaikan pajak restoran yang diberlakukan pada awal bulan depan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pasalnya, pemilihan waktunya dirasa tidak tepat. 

Ketua Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kulon Progo Mantoyo mengungkapkan, Februari masa pariwisata sedang sepi dan daya beli rendah.

Baca juga: Pajak Makanan dan Minuman Restoran di Kulon Progo Naik Bulan Depan

“Kalau bisa jangan Februari. Hotel restoran dan pariwisata sepi karena sekarang low season,” kata Mantoyo via telepon, Kamis (18/1/2024).

Sebagaimana siklus wisata pada umumnya, keramaian mengikuti momen. Setelah Natal dan Tahun Baru di Januari, momen kunjungan meningkat diprediksi terjadi pada musim Lebaran, April mendatang.

Mantoyo mengharapkan, pemberlakuan pajak resto yang baru nanti bisa ditunda hingga musim Lebaran itu. 

Bila tetap diterapkan, pengusaha hotel dan restoran akan menghadapi masa sulit karena kunjungan sepi di Januari-Maret mendatang, terlebih di bulan puasa. 

Timing-nya tidak tepat. Seharusnya (penerapan pajak baru) pas high season, itu berarti April-Mei, karena April sudah hari raya Idul Fitri,” kata Mantoyo. 

Selain itu, usaha restoran juga menghadapi situasi berat karena sejumlah item pajak juga mengalami kenaikan, di antaranya pajak hiburan. Kebijakan ini akan makin memberatkan pengusaha.

Ia mengharapkan pemerintah berhitung kembali. Sementara, PHRI Kulon Progo akan menyurati pemerintah agar rencana penerapan kenaikan pajak restoran bisa dilonggarkan.

“Kita sudah membicarakan (di tingkat PHRI) dan kami akan menyurat untuk timing-nya ini,” kata Mantoyo.

Pemerintah Kulon Progo akan menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) berupa makanan dan minuman di restoran. Pajak ini dikenal sebagai pajak restoran.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Pajak Daerah BKAD Kulonprogo, Chris Agung Pramudi mengungkapkan, kenaikan pajak restoran 10 persen diberlakukan pada restoran kelas atas saja, seperti yang berjejaring, waralaba, berkelas nasional dan internasional. Sedangkan kelompok UMKM tetap sebesar 8 persen.

Baca juga: Pajak Hiburan Naik, Pengusaha Karaoke: Seperti Nonton Film Horor, tapi Setannya Keluar Beneran

Penerapan pajak ini menyusul ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 27 Desember 2023. 

“Kami sedang berproses, kita akan bersurat ke resto, mungkin akan ada tatap muka menyampaikan ke restoran untuk melakukan pemungutan sesuai,” kata Chris.

Selain itu, pemerintah mengejar ketertinggalan dari kabupaten lain di DIY di tengah tumbuhnya restoran berkelas di Kulon Progo. Restoran tumbuh seiring perkembangan kota, perkembangan kawasan wisata di perbukitan Menoreh dan meningkatnya pergerakan orang keluar masuk ke DIY lewat bandara. 

“Daerah lain sudah sangat tinggi pajak restorannya. Sleman saja mencapai Rp 150 (miliar),” kata Chris.

Dengan kenaikan pajak ini, Chris optimis penerimaan pajak restoran Kulon Progo terdongkrak tahun ini. Pemkab menargetkan Rp 16,2 miliar perolehan pajak restoran 2024, lebih tinggi dari sebelumnya Rp 14,3 miliar pada 2023. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com