Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Makanan dan Minuman Restoran di Kulon Progo Naik Bulan Depan

Kompas.com - 16/01/2024, 19:20 WIB
Dani Julius Zebua,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) berupa makanan dan minuman di restoran. Penerapan kenaikan akan dimulai Februari 2024. 

Pajak yang lekat dikenal sebagai pajak restoran ini menjadi 10 persen, di mana sebelumnya hanya delapan persen.

“Pelaksanaannya mulai awal Februari dan sementara sekarang belum kena karena masih sosialisasi," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Pajak Daerah BKAD Kulonprogo, Chris Agung Pramudi, Selasa (16/1/2024).

Namun, kenaikan pajak restoran diberlakukan pada restoran kelas atas saja. Kenaikan pajak tidak terjadi di kelompok UMKM.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Bangun Prasasti Bedhol Desa Pembangunan Waduk Sermo

Penerapan pajak menyusul ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 27 Desember 2023 lalu. 

Sebelum terbit Perda Nomor 6, PBJT atas makanan dan minuman sebesar delapan persen. Besaran yang sama antara restoran kelas atas dan UMKM di Kulon Progo. 

Sementara, di daerah lain, di DIY sudah 10 persen.

“Karena saat itu daya beli masih rendah, masih ada restoran yang target tarif delapan persen. Belum dinaikkan semua. Sementara, tempat lain pajak restoran sudah tinggi,” kata Chris.

Setelah perda terbit, pajak resto dibedakan antara UMKM dan restoran kelas atas. UMKM atau usaha dengan skala lokal masuk dalam kelompok satu.

Di kelompok ini, restoran lokal belum memiliki manajemen yang tertata, dikelola masyarakat kelas bawah dengan konsumen kelas bawah.

Pajak makanan dan minuman untuk UMKM ini tetap senilai 8 persen, tidak berubah.

Sementara itu, kelompok restoran kelas atas berbeda. Tata kelola perusahan di kelompok ini lebih baik, manajemen informasi tertata, omzet sangat besar.

Ia mencontohkan, seperti restoran waralaba atau berjejaring, restoran berkelas nasional dan restoran internasional. 

Resto seperti ini tumbuh seiring perkembangan kota, perkembangan kawasan wisata di perbukitan Menoreh dan meningkatnya pergerakan orang keluar masuk ke DIY lewat bandara. 

“Untuk klaster satu ini kemarin 8 persen kini (pajak resto menjadi) 10 persen,” kata dia.

Baca juga: Diduga Beraksi Saat Upacara Bendera, Pencuri Gasak HP dan Laptop di SD Kulon Progo

Bersamaan dengan pengenaan pajak resto baru, pemerintah optimis peneriman pajak daerah meningkat pesat di tahun ini. 

Pemkab menargetkan penerimaan Rp 16,2 miliar di tahun ini dari pajak reatoran, lebih tinggi dari sebelumnya Rp 14,3 miliar di 2023.

Chris mengatakan, peningkatan pajak untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.

BKAD mencatat ada 184 restoran yang jadi wajib pajak. Sebanyak 26 restoran di antaranya baru muncul di tahun lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta Akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta Akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Yogyakarta
Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Yogyakarta
Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Yogyakarta
Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Yogyakarta
Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com