Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Makanan dan Minuman Restoran di Kulon Progo Naik Bulan Depan

Kompas.com - 16/01/2024, 19:20 WIB
Dani Julius Zebua,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) berupa makanan dan minuman di restoran. Penerapan kenaikan akan dimulai Februari 2024. 

Pajak yang lekat dikenal sebagai pajak restoran ini menjadi 10 persen, di mana sebelumnya hanya delapan persen.

“Pelaksanaannya mulai awal Februari dan sementara sekarang belum kena karena masih sosialisasi," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Pajak Daerah BKAD Kulonprogo, Chris Agung Pramudi, Selasa (16/1/2024).

Namun, kenaikan pajak restoran diberlakukan pada restoran kelas atas saja. Kenaikan pajak tidak terjadi di kelompok UMKM.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Bangun Prasasti Bedhol Desa Pembangunan Waduk Sermo

Penerapan pajak menyusul ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 27 Desember 2023 lalu. 

Sebelum terbit Perda Nomor 6, PBJT atas makanan dan minuman sebesar delapan persen. Besaran yang sama antara restoran kelas atas dan UMKM di Kulon Progo. 

Sementara, di daerah lain, di DIY sudah 10 persen.

“Karena saat itu daya beli masih rendah, masih ada restoran yang target tarif delapan persen. Belum dinaikkan semua. Sementara, tempat lain pajak restoran sudah tinggi,” kata Chris.

Setelah perda terbit, pajak resto dibedakan antara UMKM dan restoran kelas atas. UMKM atau usaha dengan skala lokal masuk dalam kelompok satu.

Di kelompok ini, restoran lokal belum memiliki manajemen yang tertata, dikelola masyarakat kelas bawah dengan konsumen kelas bawah.

Pajak makanan dan minuman untuk UMKM ini tetap senilai 8 persen, tidak berubah.

Sementara itu, kelompok restoran kelas atas berbeda. Tata kelola perusahan di kelompok ini lebih baik, manajemen informasi tertata, omzet sangat besar.

Ia mencontohkan, seperti restoran waralaba atau berjejaring, restoran berkelas nasional dan restoran internasional. 

Resto seperti ini tumbuh seiring perkembangan kota, perkembangan kawasan wisata di perbukitan Menoreh dan meningkatnya pergerakan orang keluar masuk ke DIY lewat bandara. 

“Untuk klaster satu ini kemarin 8 persen kini (pajak resto menjadi) 10 persen,” kata dia.

Baca juga: Diduga Beraksi Saat Upacara Bendera, Pencuri Gasak HP dan Laptop di SD Kulon Progo

Bersamaan dengan pengenaan pajak resto baru, pemerintah optimis peneriman pajak daerah meningkat pesat di tahun ini. 

Pemkab menargetkan penerimaan Rp 16,2 miliar di tahun ini dari pajak reatoran, lebih tinggi dari sebelumnya Rp 14,3 miliar di 2023.

Chris mengatakan, peningkatan pajak untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.

BKAD mencatat ada 184 restoran yang jadi wajib pajak. Sebanyak 26 restoran di antaranya baru muncul di tahun lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Yogyakarta
'May Day', Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

"May Day", Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com