KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan atau yang dikenal sebagai Lapas Wirogunan atau Lapas Jogja adalah salah satu bangunan cagar budaya peninggalan pemerintah kolonial Belanda di Yogyakarta.
Bangunan Lapas Wirogunan ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Per.Men Budpar RI No. PM.89/PW.007/MKP/2011.
Baca juga: Kamar Sel Bersebelahan, Angelina Sondakh Akui Tak Tahu Kasus Jessica Wongso Heboh di Luar Lapas
Saat ini, lokasi Lapas Wirogunan berada di Jalan Tamansiswa No.6, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Saat ini Lapas Wirogunan berstatus sebagai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Tidak hanya sebagai rumah tahanan, Lapas Wirogunan juga merekam sejarah kepenjaraan pada masa pemerintah kolonial Belanda, terutama di wilayah Yogyakarta.
Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, 2 Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Serang
Dilansir dari laman Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta semula bernama Gevangenis En Huis Van Bewaring (Penjara dan Rumah Tahanan).
Lapas ini adalah salah satu penjara pusat yang dibangun pemerintah kolonial Belanda sekitar tahun 1917.
Baca juga: 23 Napiter Dipindah dari Rutan Cikeas ke 7 Lapas di Jatim
Penjara ini dibangun atas dasar Wetboek van Strafrecht voor de Inlanders in Nederlandsch (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk orang-orang pribumi di Hindia Belanda).
Dikutip dari laman Kemendikbud, kitab tersebut resmi berlaku sejak 1 Januari 1873 dan ditetapkan dengan ordonansi pada 6 Mei 1872.
Dikutip dari laman resmi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta, hingga saat ini Lapas Wirogunan Yogyakarta telah mengalami enam kali perubahan nama, yaitu :
1. Gevangenis En Huis Van Bewaring (Zaman Kolonial Belanda)
2. Pendjara Djokjakarta
3. Kependjaraan Daerah Istimewa Djogjakarta
4. Kantor Direktorat Bina Tuna Warga
5. Lembaga Pemasyarakatan Klas I Yogyakarta
6. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta
Dahulu bangunan Lapas Wirogunan berfungsi sebagai barak-barak kerja yang diperuntukkan bagi para tahanan.
Para tahanan yang ada di dalam lapas akan dikenakan hukuman kerja, seperti penyamakan kulit, pembuatan sepatu, maupun berbagai bentuk kerja paksa lainnya.
Saat ini Lapas Wirogunan berdiri di lahan dengan luas area lebih kurang 3,8 hektar.
Sebelum direnovasi, kompleks Lapas Wirogunan terdiri dari tiga bagian bangunan utama, yaitu kantor petugas, enam blok sel untuk laki-laki dan satu blok sel untuk perempuan.