Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DIY Minta Peserta Pemilu Daftarkan Akun Medsos untuk Kampanye, Maksimal 20 Akun

Kompas.com - 27/11/2023, 16:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membatasi akun media sosial (medsos) peserta pemilu yang digunakan untuk kampanye.

Diketahu, masa kampanye pemilu bakal dimulai pada tanggal 28 November 2023 esok.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menjelaskan, pihaknya sudah bersurat kepada para peserta pemilu untuk mendaftarkan akun media sosial yang digunakan untuk kampanye.

Baca juga: Jelang Kampanye, Sultan Minta Hindari Materi yang Memicu Benturan Masyarakat

"Kami sudah bersurat ke seluruh peserta pemilu, bahwa akun resmi harus disampaikan ke KPU paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye," katanya, Senin (27/11/2023).

Dia menambahkan akun media sosial yang didaftarkan peserta Pemilu maksimal adalah 20. Batasan jumlah itu berlaku bagi masing-masing jenis media sosial.

Menurut dia, pembatasan akun media sosial tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Kampanye di media sosial bisa dilaksanakan mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Di sisi lain, menurut dia, masa pemasangan iklan kampanye di media massa baru bisa dilakukan mulai pada 21 Januari 2024.

"Harapannya yang dipakai akun resmi semua, kalau lebih 20 akun ya enggak boleh," ucapnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Umi Illiyina mengatakan pihaknya akan mengawasi langsung akun media sosial para peserta pemilu. 

"Kampanye di medsos harus tetap mematuhi jadwal, tidak boleh dilakukan sebelum dan setelah masa kampanye," ujarnya.

Umi menjelaskan.  dalam melakukan kampanye melalui media sosial harus mematuhi aturan yang berlaku. Di antaranya tidak boleh menghina dan menyinggung soal SARA peserta lain.

"Materi-materi yang mengandung hasutan, hinaan, dan merendahkan pihak lain dilarang juga untuk kampanye di media sosial," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com