YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait kampanye Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di kampus. Salah satunya, pasangan calon harus diundang oleh UGM.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni UGM Arie Sutjito mengatakan, UGM merupakan universitas milik negara dalam status perguruan tinggi negeri badan hukum.
Sebagai institusi pendidikan, Arie mengatakan, UGM harus memiliki tanggungjawab secara moral maupun akademik untuk berkontribusi pada kepentingan bangsa.
Baca juga: UGM Siapkan TPS Khusus untuk Mahasiswa Luar Daerah
"Pemilu sebagai agenda nasional tentu kita harus terdorong untuk itu. Dan kalau UGM cuek itu malah bahaya, cuman bagaimana kita memperankan di dalam kontribusi itu," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni UGM Arie Sujito di acara Pojok Bulaksumur yang digelar di selasar barat Gedung Pusat UGM, Jumat (24/11/2023).
Arie Sujito menyampaikan, standar operasional prosedur (SOP) hanya salah satu dari sekian banyak kontribusi UGM dalam merespons agenda nasional, khususnya Pemilu.
"Kontribusi ini dimaksudkan adalah selain bagian dari tanggungjawab secara moral dan etik di dalam merespon agenda nasional, kita juga uji komitmen kita. Karena SOP itu dirancang sebagai turunan dari keputusan MK kemudian ada surat waktu itu yang Undang-undang Pemilu memungkinkan penyelenggaraan kampanye dikerjakan di kampus," tuturnya.
Standar operasional prosedur (SOP) tersebut, lanjut Arie, sebenarnya merupakan role of the game untuk memastikan agar ruang yang dimanfaatkan untuk memfasilitasi diskusi, debat atau pembicaraan antara partai politik, caleg dengan mahasiswa, dosen dan lain sebagainya memiliki nilai-nilai akuntabel.
"Memang kebetulan kita membuat SOP lebih cepat. Kita buat, kita susun waktu itu rektor tanda tangan. Itu sebetulnya memberi kerangka, memberi batasan agar role of the game itu mampu menghasilkan proses dan output yang oke, tujuanya untuk pendidikan politik, juga untuk memberi literasi ke publik," tegasnya.
Arie Sujito mengungkapkan, dalam SOP tersebut, secara umum yang mengundang capres -cawapres adalah pihak universitas. Bukan capres dan cawapres datang secara tiba-tiba.
Baca juga: Kapolda DIY Tegaskan Tak Ada Intervensi Batalnya Kehadiran Anies di UGM
"Universitas mengudang bukan mereka datang tiba-tiba, universitas bisa mengundang atau perguruan tinggi manapun itu dalam role of the game kita," ungkapnya.
Selama kampanye di UGM, tidak diperbolehkan adanya alat peraga.
"Mereka tidak boleh menggunakan alat peraga macem-macem entah itu bendera, dan sebagai fungsi alat mobilisasi. Tapi lebih pada memfasilitasi mereka untuk berdiskusi, berdebat tentang apa yang dia bawa, track record dan apa yang sebetulnya yang dia gagas. Nah ini yang sebenarnya adu ide," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.