Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Bidang Tanah untuk Jalan Tol di Kulon Progo Mulai Dipatok

Kompas.com - 24/11/2023, 19:31 WIB
Dani Julius Zebua,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Pembangunan jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA memasuki tahap pemasangan patok di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemasangan patok menyusul terbitnya izin penetapan lokasi (IPL) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi DIY lewat Keputusan Gubernur DIY Nomor 378/KEP/2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, Seksi Yogyakarta-Kulon Progo.

Pematokan dimulai dari wilayah Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo. 

“Surat pemberitahuan yang intinya Jumat tanggal 24 ini akan dilakukan pemasangan patok RoW (right of way atau ruang bagi jalan tol) terkait trase jalan tol,” kata Lurah Banguncipto, Boiran, di kantornya, pada Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Kasus Pernikahan Dini di Kulon Progo Sudah Melebihi Tahun Lalu

Rencana pemasangan patok diberitahukan melalui surat pemberitahuan pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jalan tol.

Pemasangan patok akan dilakukan di dusun-dusun terdampak, yakni Padukuhan Ploso, Bantarjo, Banaran Lor dan Banaran Kidul.

Selain itu, Padukuhan Bantar Kulon juga terkena pembangunan exit tol. 

Sekitar 530 bidang tanah warga di Banguncipto ini tergusur pembangunan tol, termasuk di antaranya satu makam dan dua masjid.

Meski rencana pemasangan patok dijadwalkan mulai Jumat ini, namun ternyata urung dilakukan.

Pematokan akan mulai dilakukan, Sabtu (25/11/2023).

“Perkembangan siang ini, kami terima informasi alat bantu untuk pemasangan patok RoW itu masih dalam proses maintenance sehingga dimungkinkan (bergeser ke) ada informasi besok (Sabtu) pagi dimulai,” kata Boiran, di ruang kerjanya. 

Sebanyak 18 desa terdampak pembangunan jalan tol di Kulon Progo.

Tol ini merupakan bagian dari jalan bebas hambatan antara Solo–Yogyakarta -YIA (Yogyakarta International Airport). 

Desa-desa itu terdapat di enam kapanewon atau kecamatan, Sentolo, Nanggulan, Wates, Pengasih, Kokap dan Temon.

Luas bidang tanah jalan tol di Kulon Progo mencapai 344,417 hektare.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Yogyakarta
BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com