Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pengadilan Negeri Klaten Bakal Eksekusi 17 Bidang Tanah Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta

Kompas.com - 09/05/2023, 14:29 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

KLATEN, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Klaten, Jawa Tengah, akan melakukan eksekusi terhadap 17 bidang tanah guna mempercepat pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

Eksekusi akan dilaksanakan dua hari dimulai pada Rabu (10/5/2023) dan berakhir Kamis (11/5/2023). Adapun lokasinya di Desa Pepe, Desa Kauman, Desa Kuncen dan Desa Manjung.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Klaten Tuty Budhi Utami mengatakan, telah melakukan konstatering atas peristiwa hukum mulai dari persidangan keberatan hingga penetapan pengesahan sebelum akhirnya memutuskan melakukan eksekusi.

"Dari hasil beberapa peristiwa hukum mulai dari persidangan keberatan, penetapan pengesahan, Pengadilan Negeri Klaten telah melakukan konstatering atas bidang tanah yang akan menjadi lokasi jalan tol pada tanggal 2 dan 3 Maret 2023," katanya di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Terima Ganti Rugi Rp 4 M Proyek Jalan Tol Solo-Yogya, Agung Bangun Padepokan Seni

Dia menambahkan, eksekusi dilakukan juga berdasarkan UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Kepentingan Umum.

Pasal 43 menyatakan pada saat pelaksanaan pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat 1 huruf a tidak dilaksanakan atau pemberian ganti kerugian sudah ditetapkan Pengadilan Negeri, sebagaimana dimaksud Pasal 42 ayat 1 kepemilikan atau hak atas tanah dari pihak yang berhak menjadi hapus dan alat bukti haknya dinyatakan tidak berlaku lagi dan tanahnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara.

"Untuk itu Pengadilan Negeri persiapan melaksanakan eksekusi telah melakukan konstatering untuk mencari solusi guna menghindari adanya hambatan-hambatan terhadap pada saat pelaksanaan eksekusi," ungkap dia.

Baca juga: Struktur Jalan Tol Solo-Yogyakarta Fungsional Lebaran Sudah 100 Persen, Tinggal Dilengkapi Rambu

Disebutkan 17 bidang tanah yang akan dieksekusi terbagi 13 bidang tanah di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen dan empat bidang tanah masing-masing ada di Desa Kauman, Desa Kuncen dan Desa Manjung.

"Bahwa untuk proses hukum konstatering kita laksanakan tanggal 3 Mei 13 bidang. Kemudian tanggal 4 Mei satu bidang di Desa Manjung, Kuncen dua bidang, Kauman satu bidang," terangnya.

Tuty menyampaikan Pengadilan Negeri Klaten sudah berkoodinasi dengan aparat keamanan terkait pelaksanaan eksekusi 17 bidang tanah pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

Ada sekitar 500 personel gabungan baik TNI/Polri, Satpol PP dan Linmas yang akan diterjunkan selama pelaksanaan eksekusi.

"Kemarin kita sudah koordinasi ada sekitar 500 personel yang diterjunkan dalam pelaksanaan eksekusi," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com