Penegakkan Perda ini tidak hanya rontek bergambar Ganjar Pranowo saja yang dicopot tetapi pasangan capres lainnya juga dilakukan hal yang sama.
"Kegiatan kemarin merupakan kegiatan rutin harian. Kami sudah melakukan penertiban sejak Mei, sejak dikeluarkannya Perwal Nomor 32 Tahun 2023 sebagai penjabaran Perda Nomor 6. Sebanyak 6.175 reklame kami tertibkan, sebagian besar reklame komersil," ucap dia.
Lalu reklame terkait dengan Pemilu sebanyak 967 reklame dari berbagai partai politik dan yang tertinggi adalah PSI.
Baca juga: DPC PDI-P Kota Yogyakarta Pertanyakan Payung Hukum Pencopotan Rontek Ganjar
"PSI 270, kemudian PAN 124, Gelora 113, dan PDI-P 105," ucap dia.
Menurut Octo saat ini belum masuk pada masa kampanye dan masih dalam pra kampanye, sehingga Satpol PP tidak perlu untuk melakukan koordinasi dengan Bawaslu maupun Panwaslu.
"Mereka (Bawaslu) baru bekerja ketika sudah memasuki masa kampanye. Sekarang bukan penertiban APK (alat peraga kampanye) tapi penertiban reklame," ujar dia.
Ketika sudah memasuki masa kampanye yakni pada tanggal 28 November, penegakkan dilaksanakan oleh Bawaslu dengan fasilitasi dari Satpol PP.
"Bawaslu sebagai stakeholder utamanya untuk pelaksanaan pengawasan untuk pelaksanaan pengawasan maupun penegakan, kemudian Satpol PP posisi supporting ini yang kita lakukan ketika sudah masuk ke masa kampanye," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.