Salin Artikel

Relawan Ganjar Geruduk Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta Buntut Pencopotan Rontek Bergambar Ganjar

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Relawan Ganjar Kota Yogyakarta mengeruduk kantor Satpol PP Kota Yogyakarta yang terletak di dalam Balai Kota Yogyakarta, Jumat (17/11/2023).

Aksi demonstrasi tersebut imbas dicopotnya rontek bergambar capres Ganjar Pranowo.

Kedatangan sejumlah massa ini sekaligus untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta.

Pantauan Kompas.com sejumlah massa ini datang ke pintu masuk sisi utara Balai Kota Yogyakarta, sebelum masuk mereka berorasi menggunakan pengeras suara.

Lalu dilanjutkan dengan tabur bunga saat memasuki area Balai Kota Yogyakarta menuju kantor Satpol PP Kota Yogyakarta.

"Jadi, tuntutan kita ini, kita ingin minta klarifikasi supaya apa yang dilakukan Satpol PP apakah itu merupakan sebuah intruksi dari atas, mengingat bahwa situasinya sama ketika Pak Ganjar datang di suatu kota, ya gambar-gambarnya Pak Ganjar itu dicopoti," ucap Fokki Ardiyanto, simpatisan yang ikut hadir dalam aksi ini.

Fokki yang juga saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Yogyakarta ini juga ragu dengan pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, terkait ketidaktahuan kunjungan Ganjar di Yogyakarta saat pencopotan rontek tersebut.

"Kedatangan Pak Ganjar kemarin itu semua ngerti," kata dia.

Fokki meminta dalam penegakkan Perda Satpol PP seharusnya melakukan koordinasi KPU dan Bawaslu, mengingat yang dibersihkan gambar-gambar peserta pemilu baik itu partai politik, caleg, maupun capres dan cawapres.

"Ya sekarang kan kita harus membedakan yang ditertibkan APK atau bukan ketika itu APK kan harusnya berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu lah," ucap dia.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menyampaikan bahwa pihaknya hanya menegakkan PErda Nomor 6 tahun 2022 tentang reklame.


Penegakkan Perda ini tidak hanya rontek bergambar Ganjar Pranowo saja yang dicopot tetapi pasangan capres lainnya juga dilakukan hal yang sama.

"Kegiatan kemarin merupakan kegiatan rutin harian. Kami sudah melakukan penertiban sejak Mei, sejak dikeluarkannya Perwal Nomor 32 Tahun 2023 sebagai penjabaran Perda Nomor 6. Sebanyak 6.175 reklame kami tertibkan, sebagian besar reklame komersil," ucap dia.

Lalu reklame terkait dengan Pemilu sebanyak 967 reklame dari berbagai partai politik dan yang tertinggi adalah PSI.

"PSI 270, kemudian PAN 124, Gelora 113, dan PDI-P 105," ucap dia.

Menurut Octo saat ini belum masuk pada masa kampanye dan masih dalam pra kampanye, sehingga Satpol PP tidak perlu untuk melakukan koordinasi dengan Bawaslu maupun Panwaslu.

"Mereka (Bawaslu) baru bekerja ketika sudah memasuki masa kampanye. Sekarang bukan penertiban APK (alat peraga kampanye) tapi penertiban reklame," ujar dia.

Ketika sudah memasuki masa kampanye yakni pada tanggal 28 November, penegakkan dilaksanakan oleh Bawaslu dengan fasilitasi dari Satpol PP.

"Bawaslu sebagai stakeholder utamanya untuk pelaksanaan pengawasan untuk pelaksanaan pengawasan maupun penegakan, kemudian Satpol PP posisi supporting ini yang kita lakukan ketika sudah masuk ke masa kampanye," pungkas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/17/115614478/relawan-ganjar-geruduk-kantor-satpol-pp-kota-yogyakarta-buntut-pencopotan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke