Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Ganjar Geruduk Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta Buntut Pencopotan Rontek Bergambar Ganjar

Kompas.com - 17/11/2023, 11:56 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Relawan Ganjar Kota Yogyakarta mengeruduk kantor Satpol PP Kota Yogyakarta yang terletak di dalam Balai Kota Yogyakarta, Jumat (17/11/2023).

Aksi demonstrasi tersebut imbas dicopotnya rontek bergambar capres Ganjar Pranowo.

Kedatangan sejumlah massa ini sekaligus untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta.

Pantauan Kompas.com sejumlah massa ini datang ke pintu masuk sisi utara Balai Kota Yogyakarta, sebelum masuk mereka berorasi menggunakan pengeras suara.

Baca juga: Beredar Video Rontek Ganjar Dicopot di Yogyakarta, Kasatpol PP: Tidak Tebang Pilih

Lalu dilanjutkan dengan tabur bunga saat memasuki area Balai Kota Yogyakarta menuju kantor Satpol PP Kota Yogyakarta.

"Jadi, tuntutan kita ini, kita ingin minta klarifikasi supaya apa yang dilakukan Satpol PP apakah itu merupakan sebuah intruksi dari atas, mengingat bahwa situasinya sama ketika Pak Ganjar datang di suatu kota, ya gambar-gambarnya Pak Ganjar itu dicopoti," ucap Fokki Ardiyanto, simpatisan yang ikut hadir dalam aksi ini.

Fokki yang juga saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Yogyakarta ini juga ragu dengan pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, terkait ketidaktahuan kunjungan Ganjar di Yogyakarta saat pencopotan rontek tersebut.

"Kedatangan Pak Ganjar kemarin itu semua ngerti," kata dia.

Fokki meminta dalam penegakkan Perda Satpol PP seharusnya melakukan koordinasi KPU dan Bawaslu, mengingat yang dibersihkan gambar-gambar peserta pemilu baik itu partai politik, caleg, maupun capres dan cawapres.

"Ya sekarang kan kita harus membedakan yang ditertibkan APK atau bukan ketika itu APK kan harusnya berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu lah," ucap dia.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menyampaikan bahwa pihaknya hanya menegakkan PErda Nomor 6 tahun 2022 tentang reklame.

 

Penegakkan Perda ini tidak hanya rontek bergambar Ganjar Pranowo saja yang dicopot tetapi pasangan capres lainnya juga dilakukan hal yang sama.

"Kegiatan kemarin merupakan kegiatan rutin harian. Kami sudah melakukan penertiban sejak Mei, sejak dikeluarkannya Perwal Nomor 32 Tahun 2023 sebagai penjabaran Perda Nomor 6. Sebanyak 6.175 reklame kami tertibkan, sebagian besar reklame komersil," ucap dia.

Lalu reklame terkait dengan Pemilu sebanyak 967 reklame dari berbagai partai politik dan yang tertinggi adalah PSI.

Baca juga: DPC PDI-P Kota Yogyakarta Pertanyakan Payung Hukum Pencopotan Rontek Ganjar

"PSI 270, kemudian PAN 124, Gelora 113, dan PDI-P 105," ucap dia.

Menurut Octo saat ini belum masuk pada masa kampanye dan masih dalam pra kampanye, sehingga Satpol PP tidak perlu untuk melakukan koordinasi dengan Bawaslu maupun Panwaslu.

"Mereka (Bawaslu) baru bekerja ketika sudah memasuki masa kampanye. Sekarang bukan penertiban APK (alat peraga kampanye) tapi penertiban reklame," ujar dia.

Ketika sudah memasuki masa kampanye yakni pada tanggal 28 November, penegakkan dilaksanakan oleh Bawaslu dengan fasilitasi dari Satpol PP.

"Bawaslu sebagai stakeholder utamanya untuk pelaksanaan pengawasan untuk pelaksanaan pengawasan maupun penegakan, kemudian Satpol PP posisi supporting ini yang kita lakukan ketika sudah masuk ke masa kampanye," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Yogyakarta
Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk 'Study Tour'

Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com