"Untuk tuduhan tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silakan. Cek HP saya maupun apa silakan. Ini dicek tidak ada chat apa pun yang saya hapus silakan diperiksa," ungkapnya.
Dia mengaku mendapat ancaman usai adanya tuduhan pelecehan seksual tersebut. Bahkan ada orang yang mencarinya.
"Beberapa itu mengancam melakukan tindakan kekerasan fisik dan bahkan ada yang mendatangi tempat tinggal saya di kosan," ungkapnya.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Pengurus BEM FMIPA UNY Hoaks, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Ditambah lagi, identitas serta fotonya tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, F ingin menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Karena itu (identitas tersebar) saya ingin menindaklanjuti dan saya berani berhadapan langsung sama orang yang melakukan tuduhan tersebut," jelasnya
Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan tidak memungkiri korban MF merasa terpukul dengan postingan hoaks yang menyeret namanya.
"Pastinya iya (merasa terpukul). Jadi kita juga tidak memungkiri hal tersebut tapi juga sesuai prosedur dan kita support seperti itu, jadi sama-sama kita tahu dulu kebenarannya sebelum kita men-judge satu orang," ujar Doni saat ditemui usai jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi bersyukur kasus dugaan pelecehan seksual yang ramai di media sosial akhirnya menemukan titik terang.
"Kami pertama bersyukur bahwa informasi yang kemarin viral yang masih meragukan ternyata sudah clear bahwa tentu pertama tidak ada atau belum ada korban kekerasan seksual di UNY itu berarti berita itu dengan informasi tadi masih hoaks ya," katanya.
Terkait dengan upaya mengembalikan nama baik korban MF, Ali Mahmudi akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan.
"Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami jadi nanti biar kami konsultasi dulu agar langkah kami juga prosedural," ujarnya.
Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan mengatakan, setelah ada konfirmasi kebenarannya maka status MF yang dibekukan dari pengurus BEM akan gugur.
"Pastinya kalau sudah ada konfirmasi kebenaran ini surat keputusan sebelumnya sudah gugur nanti akan dimunculkan surat keputusan baru, bakal tetap melanjutkan seperti biasanya pengurus BEM," ucapnya.
Doni menyampaikan pengurus BEM FMIPA dan pihak kampus tidak putus dalam melakukan komunikasi dengan korban MF. Hal ini sebagai langkah pendampingan terhadap korban MF.
"Pastinya untuk pendampingan melalui komunikasi kita entah dari pengurus BEM, pihak fakultas ataupun satgas UNY juga tidak pernah luput, atau tidak berhenti komunikasi kepada MF ini dan pastinya kerabat-kerabatnya juga kita bangun komunikasi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.