Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan pihaknya menyelidiki akun yang mengunggah terkait dengan informasi dugaan pelecehan seksual di FMIPA UNY.
"Penyelidikan terhadap akun tersebut untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan," ucap dia.
Jika informasi yang diunggah benar dan terdapat korban Polda DIY bakal segera melalukan pemeriksaan baik terhadap terduga korban maupun terduga pelaku.
RAN (19), seorang mahasiswa, menjadi tersangka menyebarkan berita bohong dan atau pencemaran nama baik. Dalam kasus ini, MF (21), seorang mahasiswa menjadi korban setelah dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut.
Keduanya merupakan mahasiswa FMIPA UNY. Polisi menyebut RAN nekat menyebarkan hiaks karena sakit hati.
"Motifnya adalah sakit hati. Karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Sakit Hati Tak Diterima Jadi Anggota BEM, Mahasiswa UNY Sebar Hoaks Pelecehan Seksual
RAN juga sakit hati karena ditegur oleh MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY. Teguran tersebut disampaikan melalui chat WhatsApp (WA).
"Artinya tentang kegiatan tersebut ditegur oleh MF, sehingga RAN merasa sakit hati. Sehingga Dia (RAN) melakukan mengapload postingan-postingan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan membenarkan bahwa tersangka RAN sempat mendaftar anggota BEM dan tidak diterima dengan berbagai pertimbangan.
"(Tersangka RAN mendaftar) Di tahun ini, tahun 2023 ini. (RAN tidak diterima karena) ada pertimbangan hal lainya," ujar Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan saat ditemui usai jumpa pers di Mapolda DIY.
MF, mahasiswa semester 5 FMIPA langsung angkat bicara usai dituduh melakukan pelecehan seksual. MF merasa difitnah dengan tuduhan tersebut.
"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindak kekerasan seksual," ujar MF saat ditemui di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2022).
Dia menegaskan tidak melakukan kekerasan seksual seperti yang dibahas di media sosial X.
"Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun," ujar dia.
MF siap menempuh langkah hukum terhadap tudingan itu. Bahkan dia mempersilakan agar ponselnya diperiksa.