Salin Artikel

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Hoaks yang Viral di Media Sosial

Hoaks kasus dugaan pelecehan seksual ini sempat menggegerkan dunia maya. Awalnya, akun @UNYmfs ymenyampaikan adanya dugaan pelecehan seksual di FMIPA UNY.

"Aku enggak nyangka kuliah di UNY malah direndahin kaya gini. Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udah dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis akun @UNYmfs, Jumat (10/11/2023).

Dalam unggahan tersebut juga dilampirkan foto tangkapan layar percakapan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang tidak senonoh.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual itu hoaks 

Dari kejadian tersebut, polisi menangkap dan menetapkan mahasiswa berinisial RAN (19) sebagai tersangka karena penyebaran berita bohong atau hoaks.

Tersangka RAN merupakan sosok yang memposting informasi yang sempat viral di media sosial tersebut.

Barang bukti yang diamankan ada tulisan konten yang sama dengan yang diposting di media sosial X. Kemudian akun yang digunakan untuk memposting juga ada di handphone RAN.

Selain itu ditemukan pula draf narasi kekerasan seksual di WhatsApp (WA) milik RAN sebelum diposting di media sosial.

Pencarian terduga korban

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sempat mencari terduga korban pelecehan seksual. Pasalnya, hingga kasus ini terungkap di media sosial, terduga korban masih belum jelas. 

"Iya yang merasa jadi korban plus yang menyebarkan kan gitu," ujar Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, FMIPA UNY, Jaslin Ikhsan, Jumat (10/11/2023).

Setelah kabar ini viral, pihak kampus baru bisa meminta konfirmasi kepada mahasiswa yang dituduh melakukan pelecehan seksual. 

Saat ini kasus dugaan pelecehan seksual ditangani oleh pihak UNY dengan melibatkan satgas khusus untuk menanganinya.

"Kasus ini akan ditangani terkoordinir pusat UNY, ada satgas yang aka menangani," imbuhnya. 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan pihaknya menyelidiki akun yang mengunggah terkait dengan informasi dugaan pelecehan seksual di FMIPA UNY.

"Penyelidikan terhadap akun tersebut untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan," ucap dia.

Jika informasi yang diunggah benar dan terdapat korban Polda DIY bakal segera melalukan pemeriksaan baik terhadap terduga korban maupun terduga pelaku.

Sakit hati berujung sebar hoaks

RAN (19), seorang mahasiswa, menjadi tersangka menyebarkan berita bohong dan atau pencemaran nama baik. Dalam kasus ini, MF (21), seorang mahasiswa menjadi korban setelah dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut.

Keduanya merupakan mahasiswa FMIPA UNY.  Polisi menyebut RAN nekat menyebarkan hiaks karena sakit hati.

"Motifnya adalah sakit hati. Karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

RAN juga sakit hati karena ditegur oleh MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY. Teguran tersebut disampaikan melalui chat WhatsApp (WA).

"Artinya tentang kegiatan tersebut ditegur oleh MF, sehingga RAN merasa sakit hati. Sehingga Dia (RAN) melakukan mengapload postingan-postingan tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan membenarkan bahwa tersangka RAN sempat mendaftar anggota BEM dan tidak diterima dengan berbagai pertimbangan.

"(Tersangka RAN mendaftar) Di tahun ini, tahun 2023 ini. (RAN tidak diterima karena) ada pertimbangan hal lainya," ujar Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan saat ditemui usai jumpa pers di Mapolda DIY.

Korban sempat mendapat ancaman

MF, mahasiswa semester 5 FMIPA langsung angkat bicara usai dituduh melakukan pelecehan seksual. MF merasa difitnah dengan tuduhan tersebut. 

"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindak kekerasan seksual," ujar MF saat ditemui di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2022).

Dia menegaskan tidak melakukan kekerasan seksual seperti yang dibahas di media sosial X.

"Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun," ujar dia.

MF siap menempuh langkah hukum terhadap tudingan itu. Bahkan dia mempersilakan agar ponselnya diperiksa. 

"Untuk tuduhan tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silakan. Cek HP saya maupun apa silakan. Ini dicek tidak ada chat apa pun yang saya hapus silakan diperiksa," ungkapnya.

Dia mengaku mendapat ancaman usai adanya tuduhan pelecehan seksual tersebut. Bahkan ada orang yang mencarinya.

"Beberapa itu mengancam melakukan tindakan kekerasan fisik dan bahkan ada yang mendatangi tempat tinggal saya di kosan," ungkapnya.

Ditambah lagi, identitas serta fotonya tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, F ingin menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Karena itu (identitas tersebar) saya ingin menindaklanjuti dan saya berani berhadapan langsung sama orang yang melakukan tuduhan tersebut," jelasnya

Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan tidak memungkiri korban MF merasa terpukul dengan postingan hoaks yang menyeret namanya.

"Pastinya iya (merasa terpukul). Jadi kita juga tidak memungkiri hal tersebut tapi juga sesuai prosedur dan kita support seperti itu, jadi sama-sama kita tahu dulu kebenarannya sebelum kita men-judge satu orang," ujar Doni saat ditemui usai jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Nama baik korban

Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi bersyukur kasus dugaan pelecehan seksual yang ramai di media sosial akhirnya menemukan titik terang.

"Kami pertama bersyukur bahwa informasi yang kemarin viral yang masih meragukan ternyata sudah clear bahwa tentu pertama tidak ada atau belum ada korban kekerasan seksual di UNY itu berarti berita itu dengan informasi tadi masih hoaks ya," katanya.

Terkait dengan upaya mengembalikan nama baik korban MF, Ali Mahmudi akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan.

"Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami jadi nanti biar kami konsultasi dulu agar langkah kami juga prosedural," ujarnya.

Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan mengatakan, setelah ada konfirmasi kebenarannya maka status MF yang dibekukan dari pengurus BEM akan gugur. 

"Pastinya kalau sudah ada konfirmasi kebenaran ini surat keputusan sebelumnya sudah gugur nanti akan dimunculkan surat keputusan baru, bakal tetap melanjutkan seperti biasanya pengurus BEM," ucapnya.

Doni menyampaikan pengurus BEM FMIPA dan pihak kampus tidak putus dalam melakukan komunikasi dengan korban MF. Hal ini sebagai langkah pendampingan terhadap korban MF.

"Pastinya untuk pendampingan melalui komunikasi kita entah dari pengurus BEM, pihak fakultas ataupun satgas UNY juga tidak pernah luput, atau tidak berhenti komunikasi kepada MF ini dan pastinya kerabat-kerabatnya juga kita bangun komunikasi," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/14/070103978/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-di-uny-hoaks-yang-viral-di-media-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke