Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembacokan di Dua Wilayah Sleman Ditangkap, Remaja Berusia 16 Tahun

Kompas.com - 21/08/2023, 18:11 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

Dari peristiwa di dua lokasi tersebut, diketahui inisial A (16) sebagai eksekutor. Sedangkan yang bertugas sebagai pengemudikan sepeda motor memboncengkan A didua lokasi tersebut berbeda yakni F (16) dan G (16).

"Dari dua kejadian yang terjadi di TKP Gamping dan Seyegan memang eksekutornya sama yakni berinisial R dengan alat yang sama, satu golok. Namun untuk jokinya berbeda dan kendaraan yang digunakan berbeda," tegasnya.

Berdasarkan proses pemeriksaan, motif peristiwa pembacokan di wilayah Pelemgurih, Banyuraden, Kapanewon Gamping berawal dari perselisihan di kampung

"Motifnya dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan bahwa awalnya terjadi perselisihan di kampung sekitar tempat tinggal anak yang berkonflik dengan hukum ini. Sehingga mereka mengira target sasaran yang dibacok itu adalah lawan dari pada pertikaian di wilayahnya itu," urainya.

Baca juga: Ada Titik Terang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan yang Menyebabkan Warga Semarang Tewas Mengenaskan

Selain itu dia mengungkapkan pelaku diketahui mengkonsumsi minuman keras dan pil jenis Trihexyphenidyl sebelum melakukan aksinya. 

"Motif yang di Seyegan berbeda dengan yang di Gamping. Dari wawancara dengan anak yang berkonflik dengan hukum ini yang jelas sebelum melakukan hal tersebut keduanya mengkonsumsi minuman keras dan mengkonsumsi pil Trihexyphenidyl. Dari hasil pemeriksaan sebelumnya tidak mengenal antara korban dengan eksekutor," bebernya.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku ditemukan sejumlah pil Trihexyphenidyl. Satres Narkoba Polresta Sleman kemudian melakukan pengembangan terkait temuan pil tersebut.

Kasat Resnarkoba Polreta Sleman AKP Irwan mengungkapkan dari pengembangan berhasil menangkap seorang pengedar.

"Kami melakukan pengembangan dan berhasil pengamankan inisial WP umur 20 tahun alamat Kasihan, Bantul," ujar Kasat Resnarkoba Polreta Sleman AKP Irwan.

Pria berinisial WP ini lanjut Irwan adalah seorang pengedar. Pria berusia 20 tahun ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil keterangan yang sudah kita gali dari satu tersangka inisial WP, untuk salah satu anak yang berkonflik dengan hukum ini sudah membeli sebanyak tiga kali dari WP," tandasnya.

Akibat perbuatanya anak berkonflik dengan hukum inisial A, F dan G dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara atau Pasal 351 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sedangkan WP dijerat dengan Pasal 196 UU Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com