Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkunjung ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Gunungkidul, "Rumah Sementara" yang Jauh dari Kesan Seram

Kompas.com, 21 Agustus 2023, 16:36 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Di ruang tengah ada jadwal kegiatan yang cukup padat dari mulai bangun pagi hingga petang. Selain itu, ada menu makanan yang disiapkan juru masak per harinya.

Ruangan tergolong sejuk, karena menghadap ke selatan, dan ventilasi yang mencukupi. Ada seorang penjaga di pintu masuk wisma, mereka pun tidak terlihat sangar meski menggunakan seragam biru.

"Untuk kapasitas sebenarnya di sini bisa menampung 102 anak, tetapi memang belum pernah sampai maksimal. Saat ini hanya dihuni 28 anak," kata Kepala LPKA II B Yogyakarta, Sigit Sudarmono.

Dijelaskannya, dari 28 anak paling banyak kasus klitih yakni 10 anak, dan disusul kasus yang lain seperti persetubuhan, hingga kasus pencurian.

Meski tak sebebas anak seusianya yakni 14 sampai 18 tahun di luar, di dalam LPKA hak-hak mereka tetap diperhatikan. Sebelum masuk ke LPKA, akan diperiksa kesehatannya dan psikisnya.

Hal ini untuk menentukan langkah pembinaan selanjutnya. Proses ini didampingi berbagai pihak mulai dari wali anak, asesor, konselor, dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Kementerian KP Bagikan 1,2 Ton Ikan di Kampung Pemulung dan Lapas Anak

LPKA punya hak untuk menentukan pembinaan karakter, dibatasi atau diberikan ruang gerak. Pembatasan ruang gerak ini jika si anak melakukan kesalahan, bahkan harus rela dikucilkan terlebih dahulu untuk memberikan 'pelajaran', dan tidak mengulangi kesalahan. Pengucilan ini seperti makan sendiri, dan berkegiatan sendiri dengan waktu yang ditentukan petugas.

"Orientasi seminggu, dilihat, datang cek fisik dulu, paramedis, kasih sosialiasasi hidup LPKA seperti apa, tim assement assesor dan PK Bapas. Lalu ditentukan ring rendah, sedang, berat," kata Sigit.

Pendidikan LPKA

Untuk pendidikan, anak tidak boleh lepas dari sekolah. Bahkan, saat masuk petugas langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah si anak agar tidak dikeluarkan.

Namun apa daya, memang tidak dikeluarkan tetapi ada sekolah yang menginginkan mereka mengundurkan diri. Pihak LPKA sendiri akan melakukan antar jemput, dan memfasilitasi guru mengajar sesuai dengan kesepakatan.

Jika orang tua ingin anaknya pindah sekolah, LPKA sudah bekerjasama dengan beberapa sekolah dan lembaga pendidikan. Untuk yang non formal ada SKB seluruh DIY, dan PKBM yang dikelola swasta.

Untuk sekolah formal ada dua SMA dan satu SMP yang sudah bekerja sama.

Baca juga: Kunjungi Lapas Anak Kota Tangerang, Menteri PPPA: Anak-anak Nyaman dengan Pendampingan

"Begitu anak masuk kita komunikasikan ke sekolah agar anak tidak dikeluarkan, karena kita bisa memfasilitasinya, tadi ada pilihan untuk formal dan non formal," kata Kasi Pembinaan LPKA II Yogyakarta, Aris Yularto.

Memang diakui Aris, untuk siswa SMK masih menjadi kendala. Sebab, tahun ini baru ada satu SMK yang bekerja sama, itu pun hanya satu jurusan. Pihaknya tengah melakukan langkah komunikasi untuk meningkatkan layanan SMK pada anak didik.

Aris menyebut dari pengalaman beberapa tahun terakhir sebenarnya untuk pendidikan anak SMK tidak ada masalah. Saat PKL pun mereka diantar oleh pihak LPKA. Selain itu, ujian pun jika diperlukan diantar ke sekolah.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau