Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Maba UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol Saat Ospek

Kompas.com - 08/08/2023, 18:19 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

"Maka dengan ketiga landasan tersebut DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta secara resmi dan legal dapat melakukan segala persiapan mekanisme PBAK dan Festival Budaya tahun 2023 termasuk dalam hal pendanaan dan kerjasama," tulis pihak DEMA UIN Surakarta.

Baca juga: Video Viral Pencuri Motor Ditembak Tiga Kali di Malang, Ini Penjelasan Polisi

DEMA UIN Surakarta juga menyatakan, pihaknya hanya bekerja sama dengan lembaga dan organisasi masyarakat yang resmi dan legal, termasuk BCA, Akulaku, dan Aladin.

"Ketiga lembaga di atas telah dinaungi dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK) RI. Dapat dipastikan segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan data akan mendapat sanksi, seperti tertera dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011," sambungnya.

Mereka pun memastikan bahwa segala bentuk kerja sama dengan ketiga lembaga tersebut sebatas registrasi atau aktivasi akun.

Dana untuk festival budaya

Presiden Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Ayuk Latifah menyatakan, kerja sama dengan aplikasi pinjol tidak terkait dengan kegiatan ospek atau PABK 2023, melainkan untuk kepentingan festival budaya yang akan mereka selenggarakan.

Dia memaparkan, total dana yang akan mereka terima dari sponsor dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa pendaftar yang telah aktif.

"Sebetulnya kami belum mendapatkan keuntungan dari sponsor," tutur Ayuk

Baca juga: Siswi SMA di Gresik Dicabuli 9 Kali oleh Pria Beristri

"Mereka (sponsor) itu akan memberikan dana asal data yang sudah registrasi terlihat," imbuhnya.

Dari 3.000 orang yang mendaftar selama kegiatan PBAK, Ayuk membeberkan, 2.000 orang lolos dan 1.000 orang lainnya tidak lolos.

"Sebetulnya kami hanya mengedukasi, bukan bermaksud untuk menginstruksikan maba untuk mendaftar pinjol," ujarnya.

Tanggapan Rektor

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir menegaskan, pihaknya akan menggelar sidang kode etik untuk memastikan tingkat kesalahan para mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut.

Jika dalam sidang kode etik dapat ditemukan pelanggaran, para mahasiswa yang terlibat akan diberi sanksi.

"Pasti ada sanksi kalau berat, salah satunya pemecatan atau drop out (DO)," ungkap Mudofir.

Baca juga: Rekonstruksi Penembakan Bripda IDF Digelar Tertutup di Rusun Polri Cikeas

Terkait data para mahasiswanya yang telah terdaftar di aplikasi pinjol, Mudofir mengakui pihaknya tak bisa menjamin keamanan data tersebut.

"Itu di luar tanggung jawab kampus, jadi kami tidak bisa menjamin data-data yang sudah terdaftar," ucapnya.

"Satu-satunya jalan harus di-uninstall atau dihapus, karena sudah telanjur dan tidak bisa ditarik kembali," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com