Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Maba UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol Saat Ospek

Kompas.com - 08/08/2023, 18:19 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Mahasiswa baru (Maba) UIN Raden Mas Said Surakarta dipaksa seniornya untuk melakukan pendaftaran di aplikasi pinjaman online (pinjol) pada hari pertama pembekalan pengenalan budaya dan akademik kampus (PBAK) 2023 alias ospek.

"Waktu itu aslinya saya tidak mau daftar, tapi dipaksa sama pihak mentor pendamping (MP)," kata salah satu maba berinisial D, dikutip dari TribunSolo.com.

D mengaku diminta mendaftar dua dari tiga aplikasi pinjol yang menjadi sponsor ospek UIN Surakarta, yakni Akulaku dan Aladin.

"Saya mengelak, buat apa daftar-daftar (aplikasi) kayak gitu? Oang tua saya masih bisa mencukupi kebutuhan saya di sini," ujar D.

Saat berdebat dengan seniornya, D mengatakan, salah satu anggota tim sales dari aplikasi pinjol mendatanginya dan mengambil paksa ponselnya. Padahal dia telah berdalih ruang penyimpanan di ponselnya sudah penuh.

Baca juga: 28.000 Warga Gunungkidul Berpotensi Terdampak Kekeringan

Pihak aplikasi pinjol pun meminta sejumlah identitas diri, seperti foto KTP dan foto selfie D dengan KTP-nya.

"Ya paling bahaya ya KTP itu, saya sudah curiga. Sama (diminta) masukkan nomor orang terdekat," ucap D.

Saat memasuki waktu shalat, D tak dibolehkan pergi sebelum menyelesaikan pendaftaran.

"Harus regis dulu (sebelum pergi)," tandasnya.

Pengakuan serupa juga dilontarkan Maba UIN Raden Mas Said Surakarta lainnya, FH (18). Dia menyampaikan, panitia ospek meminta para Maba mendaftar aplikasi pinjol saat dikumpulkan di graha.

"Takut data dipakai, tapi tidak over thinking," ungkapnya.

Baca juga: Mobil Pajero Sekertariat DPRD Sulsel Masih Ditahan Polisi, Harus Bayar Denda Rp 1 Juta agar Bisa Diambil

Pernyataan DEMA UIN Surakarta

Kasus tersebut terungkap setelah akun TikTok @panjiparya mengungkapkan persoalan tersebut.

"MABA UIN Raden Mas Said Surakarta disuruh registrasi aplikasi pinjol oleh panitia yang juga mahasiswa dengan dalih 'kepentingan sponsorship'. Bagaimana menurut kalian?" tulisnya sebelum pemilik akun menghapus unggahannya pada Selasa (8/8/2023).

Tak lama setelah unggahan tersebut viral, Pihak DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta mengeluarkan pernyataan soal kasus tersebut melalui akun Instagramnya.

Menurut pihak DEMA UIN Surakarta, kegiatan PBAK dan Festival Budaya 2023 telah sesuai dengan tiga landasannya, yakni Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 tahun 2016, Keputusan Rektor IAIN No. 295 tahun 2017, dan Grand Design PBAK yang disahkan bersama jajaran Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta pada 9 Mei 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com