Salin Artikel

Duduk Perkara Maba UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol Saat Ospek

KOMPAS.com - Mahasiswa baru (Maba) UIN Raden Mas Said Surakarta dipaksa seniornya untuk melakukan pendaftaran di aplikasi pinjaman online (pinjol) pada hari pertama pembekalan pengenalan budaya dan akademik kampus (PBAK) 2023 alias ospek.

"Waktu itu aslinya saya tidak mau daftar, tapi dipaksa sama pihak mentor pendamping (MP)," kata salah satu maba berinisial D, dikutip dari TribunSolo.com.

D mengaku diminta mendaftar dua dari tiga aplikasi pinjol yang menjadi sponsor ospek UIN Surakarta, yakni Akulaku dan Aladin.

"Saya mengelak, buat apa daftar-daftar (aplikasi) kayak gitu? Oang tua saya masih bisa mencukupi kebutuhan saya di sini," ujar D.

Saat berdebat dengan seniornya, D mengatakan, salah satu anggota tim sales dari aplikasi pinjol mendatanginya dan mengambil paksa ponselnya. Padahal dia telah berdalih ruang penyimpanan di ponselnya sudah penuh.

Pihak aplikasi pinjol pun meminta sejumlah identitas diri, seperti foto KTP dan foto selfie D dengan KTP-nya.

"Ya paling bahaya ya KTP itu, saya sudah curiga. Sama (diminta) masukkan nomor orang terdekat," ucap D.

Saat memasuki waktu shalat, D tak dibolehkan pergi sebelum menyelesaikan pendaftaran.

"Harus regis dulu (sebelum pergi)," tandasnya.

Pengakuan serupa juga dilontarkan Maba UIN Raden Mas Said Surakarta lainnya, FH (18). Dia menyampaikan, panitia ospek meminta para Maba mendaftar aplikasi pinjol saat dikumpulkan di graha.

"Takut data dipakai, tapi tidak over thinking," ungkapnya.

Pernyataan DEMA UIN Surakarta

Kasus tersebut terungkap setelah akun TikTok @panjiparya mengungkapkan persoalan tersebut.

"MABA UIN Raden Mas Said Surakarta disuruh registrasi aplikasi pinjol oleh panitia yang juga mahasiswa dengan dalih 'kepentingan sponsorship'. Bagaimana menurut kalian?" tulisnya sebelum pemilik akun menghapus unggahannya pada Selasa (8/8/2023).

Tak lama setelah unggahan tersebut viral, Pihak DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta mengeluarkan pernyataan soal kasus tersebut melalui akun Instagramnya.

Menurut pihak DEMA UIN Surakarta, kegiatan PBAK dan Festival Budaya 2023 telah sesuai dengan tiga landasannya, yakni Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 tahun 2016, Keputusan Rektor IAIN No. 295 tahun 2017, dan Grand Design PBAK yang disahkan bersama jajaran Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta pada 9 Mei 2023.

"Maka dengan ketiga landasan tersebut DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta secara resmi dan legal dapat melakukan segala persiapan mekanisme PBAK dan Festival Budaya tahun 2023 termasuk dalam hal pendanaan dan kerjasama," tulis pihak DEMA UIN Surakarta.

DEMA UIN Surakarta juga menyatakan, pihaknya hanya bekerja sama dengan lembaga dan organisasi masyarakat yang resmi dan legal, termasuk BCA, Akulaku, dan Aladin.

"Ketiga lembaga di atas telah dinaungi dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK) RI. Dapat dipastikan segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan data akan mendapat sanksi, seperti tertera dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011," sambungnya.

Mereka pun memastikan bahwa segala bentuk kerja sama dengan ketiga lembaga tersebut sebatas registrasi atau aktivasi akun.

Dana untuk festival budaya

Presiden Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Ayuk Latifah menyatakan, kerja sama dengan aplikasi pinjol tidak terkait dengan kegiatan ospek atau PABK 2023, melainkan untuk kepentingan festival budaya yang akan mereka selenggarakan.

Dia memaparkan, total dana yang akan mereka terima dari sponsor dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa pendaftar yang telah aktif.

"Sebetulnya kami belum mendapatkan keuntungan dari sponsor," tutur Ayuk

"Mereka (sponsor) itu akan memberikan dana asal data yang sudah registrasi terlihat," imbuhnya.

Dari 3.000 orang yang mendaftar selama kegiatan PBAK, Ayuk membeberkan, 2.000 orang lolos dan 1.000 orang lainnya tidak lolos.

"Sebetulnya kami hanya mengedukasi, bukan bermaksud untuk menginstruksikan maba untuk mendaftar pinjol," ujarnya.

Tanggapan Rektor

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir menegaskan, pihaknya akan menggelar sidang kode etik untuk memastikan tingkat kesalahan para mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut.

Jika dalam sidang kode etik dapat ditemukan pelanggaran, para mahasiswa yang terlibat akan diberi sanksi.

"Pasti ada sanksi kalau berat, salah satunya pemecatan atau drop out (DO)," ungkap Mudofir.

Terkait data para mahasiswanya yang telah terdaftar di aplikasi pinjol, Mudofir mengakui pihaknya tak bisa menjamin keamanan data tersebut.

"Itu di luar tanggung jawab kampus, jadi kami tidak bisa menjamin data-data yang sudah terdaftar," ucapnya.

"Satu-satunya jalan harus di-uninstall atau dihapus, karena sudah telanjur dan tidak bisa ditarik kembali," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/08/181941778/duduk-perkara-maba-uin-solo-dipaksa-daftar-pinjol-saat-ospek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke