Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Masjid Pathok Negoro Mlangi, Dibangun Sebagai Bentuk Penghormatan kepada Kyai Nur Iman

Kompas.com, 28 Juni 2023, 19:52 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Keraton Kasultanan Yogyakarta memiliki lima buah Masjid Pathok Negoro atau Masjid Pathok Negara, salah satunya adalah Masjid Mlangi.

Lokasi masjid yang berada di wilayah pinggiran Kuthanegara, tepat berada di perbatasan wilayah Negaragung (sebutan hirarki tata ruang dalam wilayah kerajaan Mataram Islam) membuat pathok negara bisa diartikan sebagai batas wilayah negara.

Baca juga: Sejarah Masjid Pathok Negoro Wonokromo, Bentuk Syukur Kiai Welit Atas Tanah Perdikan dari HB I

Keberadaan Masjid Pathok Negoro Mlangi atau Masjid Jami An-nur di Mlangi ini menjadi salah satu pilar bagi berdirinya Kasultanan Yogyakarta.

Masjid Mlangi terletak di terletak di Dusun Mlangi, Kelurahan Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Sejarah Masjid Pathok Negoro Wonokromo, Bentuk Syukur Kiai Welit Atas Tanah Perdikan dari HB I

Sejarah Masjid Pathok Negoro Mlangi

Dilansir dari laman jogjacagar.jogjaprov.go.id, Masjid Pathok Negoro Mlangi diperkirakan dibangun pada tahun 1723, berdasarkan angka tahun yang ditemukan pada umpak tiang masjid yang ada di sisi barat daya di dalam ruang utama.

Penemuan angka tahun pada umpak tiang masjid ini terjadi ketika dilakukan pemugaran pada tahun 1981.

Baca juga: Masjid Pathok Negara di Kasultanan Yogyakarta: Lokasi, Sejarah, dan Fungsi

Pembangunan Masjid Mlangi ini adalah sebagai bentuk penghormatan kepada Kyai Nur Iman (kakak dari Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I) atas jasanya melakukan syiar agama di daerah Mlangi.

Dilansir dari laman kratonjogja.id, Masjid Pathok Negoro Mlangi didirikan seiring dengan lahirnya daerah Mlangi, yang merupakan hadiah tanah perdikan dari Sri Sultan Hamengku Buwono I kepada Kyai Nur Iman pada tahun 1758.

Masjid Mlangi berdiri di atas tanah seluas 1.000 meter persegi, terdiri atas bangunan utama seluas 20 x 20 meter persegi, serambi seluas 12 x 20 meter persegi, ruang perpustakaan 7 x 7 meter persegi, dan halaman seluas 500 meter persegi.

Sementara dilansir dari laman TribunJogja.com, setelah pembangunan Keraton Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono I memberikan tanah kepada Kyai Nur Iman yang masih saudaranya di wilayah Mlangi untuk menyebarkan ajaran agama Islam.

Masjid Pathok Negara Mlangi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Masjid Pathok Negara Mlangi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sri Pujo, satu diantara keturunan Kyai Nur Iman menjelaskan bahwa Kyai Nur Iman mendirikan pesantren dan masjid di wilayah Mlangi pada tahun 1758.

“Pada saat itu Kyai Nuriman membangun tempat untuk mengajarkan agama Islam. Kata mengajarkan dalam bahasa jawa disebut Mulangi, kata mulangi itu yang menjadi asal usul kata Mlangi," terang Sri Pujo.

Masjid Mlangi saat ini dikelola sepenuhnya oleh masyarakat, walaupun pihak keraton masih menempatkan Abdi Dalem sebagai salah satu penanda bahwa masjid tersebut adalah Kagungan Dalem.

Berdasarkan keterangan Sri Pujo, pada tahun 1955 pihak Keraton Yogyakarta menyerahkan pengelolaan masjid kepada masyarakat Mlangi.

Saat ini ada sekitar sembilan pondok pesantren yang dipimpin oleh para kyai yang merupakan keturunan Kyai Nur Iman, dengan tidak kurang 1.000 santri yang belajar di pondok-pondok tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau