Diberitakan sebelumnya, Seorang pria berinisial BM (54) warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pencabulan terhadap 17 anak dibawah umur. Pelaku juga merekam video dan foto saat melakukan aksinya.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan peristiwa pencabulan ini terjadi antara pada rentang bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023.
"Tempat kejadian perkaranya di salah satu apartemen yang ada di wilayah Kabupaten Sleman," ujar Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (29/05/2023).
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencabulan ini berinisial BM (54) warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.
"Kita sudah melakukan penahanan terhadap tersangka ini sejak 31 Januari 2023," tuturnya.
Korban dari aksi bejat BM ada 17 anak di bawah umur. Rentang umur para korban antara 13 tahun sampai 17 tahun.
Baca juga: Pria Asal Bantul Ini Cabuli 17 Anak di Bawah Umur, Rekam Aksinya untuk Kenang-kenangan
"Dari 17 korban ini ada beberapa yang sudah tidak bersekolah, ada juga yang masih berstatus sebagai pelajar di SMP maupun di SMA di sekitar wilayah Kabupaten Sleman," ucapnya.
Tri Panungko menjelaskan dari hasil investigasi awalnya tersangka BM merayu korban inisial N usia 17 tahun. Korban dirayu untuk diajak hubungan badan dengan menjanjikan imbalan.
Korban N ini lantas mengajak teman-temannya. Hingga ada 17 korban lainya yang semuanya di bawah umur.
"Para korban di bawah umur ini diajak dan dirayu oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan kemudian menerima imbalan bervariasi, antara Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu bahkan ada juga yang menerima dalam bentuk mata uang dolar Singapura," tandasnya.
Tri Panungko menuturkan tersangka BM juga merekam dengam handphone setiap kali setiap kali berhubungan badan dengan korban. Hal ini diketahui dari pemeriksaan hanphone milik tersangka BM.
"Kami juga melakukan digital forensik terhadap handphone tersangka atas nama BM tersebut dan ternyata di dalam handphone banyak sekali video-video yang direkam oleh pelaku apabila melakukan hubungan badan terhadap para korban-korbannya," urainya.
Baca juga: 17 Anak Dicabuli dan Direkam Pria Asal Bantul, KPAID Yogya Akan Tracing ke Sekolah
Video hasil rekaman tersebut, lanjut Tri Panungko tidak disebarluaskan. Namun hanya untuk koleksi pribadi tersangka BM.
"Menurut dari keterangan tersangka video itu untuk kenang-kenangan, jadi tidak dipublikasikan keluar dan tidak diperjual belikan baik video maupun foto-fotonya," tegasnya.
Tri Panungko mengungkapkan korban dari peristiwa ini tidak hanya 17 orang yang berusia dibawah umur. Namun ada korban-korban lainya yang usianya sudah dewasa.
Bahkan ada korban yang diajak berhubungan badan lebih dari satu kali. Tak hanya itu, tersangka juga hubungan badan dengan dua orang korban sekaligus.
Motif tersangka dalam melakukan aksinya ini karena ingin mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan dengan anak-anak di bawah umur maupun dewasa.
"Ibaratnya orang ini (tersangka BM) ini hiper seks ya, jadi dia itu mau mencari sensasi, tapi random. Iya ada yang diajak melakukan hubungan badan bertiga," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.