Salin Artikel

Kasus 17 ABG Dicabuli di Sleman, Bupati Bakal Beri Pendampingan dan Pastikan Hak Korban sebagai Pelajar Terpenuhi

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo prihatin dengan kasus pencabulan dengan korban 17 anak di bawah umur.

Kustini juga mengapresiasi langkah kepolisian yang telah berhasil membongkar kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

"Satu sisi kita bangga dengan keberhasilan pihak kepolisian, tapi di sisi lain kita prihatin karena masih ada kasus seperti ini dan para korbannya anak-anak di bawah umur," ujar Kustini Sri Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).

Kustini menyampaikan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) bersama instansi lainnya akan berkoordinasi untuk melakukan tracing. Nantinya, tracing akan dilakukan baik korban, keluarga, maupun sekolah.

Selain itu, Kustini memastikan memberikan pendampingan kepada korban psikologi kepada korban yang berdomisili di Sleman.

"Dari UPTD PPA (Unit pelaksana teknis daerah Perlindungan perempuan dan anak) sudah memberikan pendampingan. Dan ke depan dari KPAD dan UPTD dan koordinasi dengan instansi lainnya akan melakukan tracing baik ke korban, keluarga atau pun sekolah," tegasnya.

Kustini juga memastikan hak-hak korban sebagai pelajar terpenuhi. Sehingga para korban tetap bisa menempuh pendidikanya.

"Kita juga akan berupaya memastikan hak-hak korban sebagai anak dan pelajar terpenuhi. Termasuk pendidikan atau sekolahnya ini, jangan sampai putus," tandasnya.

Di sisi lain, Kustini kembali mengingatkan peran orang tua untuk aktif memantau aktivitas putra putrinya termasuk mengecek isi di dalam handphone atau gadget yang dimiliki.

"Anak-anak yang kini sudah difasilitasi handphone, mohon orang tua bisa memantau juga dan berhak tahu isinya apa saja. Karena mereka masih tanggung jawab kita sebagai orang tua," jelas Kustini.

Handphone, lanjut Kustini, ibarat dua mata pisau. Satu sisi sangat memudahkan siswa untuk belajar, namun memiliki dampak luar biasa.

"Termasuk saya ingatkan lagi soal jam malam. Orang tua harus memastikan anak-anaknya berada di rumah setelah pukul 22.00 malam," tegas Kustini.

Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Satpol-PP Sleman imbuh Kustini rutin melakukan razia di sekolah. Razia ini untuk memastikan pelajar tidak terlibat dalam aktivitas kenalakan remaja.

"Kami melalui Satpol-PP sebenarnya sudah rutin sambang ke sekolah. Kami razia barang-barang yang dibawa pelajar termasuk handphone. Itu sebagai langkah antisipasi kenakalan remaja sekaligus kemungkinan prostitusi di kalangan pelajar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria berinisial BM (54) warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pencabulan terhadap 17 anak dibawah umur. Pelaku juga merekam video dan foto saat melakukan aksinya.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan peristiwa pencabulan ini terjadi antara pada rentang bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023.

"Tempat kejadian perkaranya di salah satu apartemen yang ada di wilayah Kabupaten Sleman," ujar Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (29/05/2023).

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencabulan ini berinisial BM (54) warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.

"Kita sudah melakukan penahanan terhadap tersangka ini sejak 31 Januari 2023," tuturnya.

Korban dari aksi bejat BM ada 17 anak di bawah umur. Rentang umur para korban antara 13 tahun sampai 17 tahun.

"Dari 17 korban ini ada beberapa yang sudah tidak bersekolah, ada juga yang masih berstatus sebagai pelajar di SMP maupun di SMA di sekitar wilayah Kabupaten Sleman," ucapnya.

Tri Panungko menjelaskan dari hasil investigasi awalnya tersangka BM merayu korban inisial N usia 17 tahun. Korban dirayu untuk diajak hubungan badan dengan menjanjikan imbalan.

Korban N ini lantas mengajak teman-temannya. Hingga ada 17 korban lainya yang semuanya di bawah umur.

"Para korban di bawah umur ini diajak dan dirayu oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan kemudian menerima imbalan bervariasi, antara Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu bahkan ada juga yang menerima dalam bentuk mata uang dolar Singapura," tandasnya.

Tri Panungko menuturkan tersangka BM juga merekam dengam handphone setiap kali setiap kali berhubungan badan dengan korban. Hal ini diketahui dari pemeriksaan hanphone milik tersangka BM.

"Kami juga melakukan digital forensik terhadap handphone tersangka atas nama BM tersebut dan ternyata di dalam handphone banyak sekali video-video yang direkam oleh pelaku apabila melakukan hubungan badan terhadap para korban-korbannya," urainya.

Video hasil rekaman tersebut, lanjut Tri Panungko tidak disebarluaskan. Namun hanya untuk koleksi pribadi tersangka BM.

"Menurut dari keterangan tersangka video itu untuk kenang-kenangan, jadi tidak dipublikasikan keluar dan tidak diperjual belikan baik video maupun foto-fotonya," tegasnya.

Tri Panungko mengungkapkan korban dari peristiwa ini tidak hanya 17 orang yang berusia dibawah umur. Namun ada korban-korban lainya yang usianya sudah dewasa.

Bahkan ada korban yang diajak berhubungan badan lebih dari satu kali. Tak hanya itu, tersangka juga hubungan badan dengan dua orang korban sekaligus.

Motif tersangka dalam melakukan aksinya ini karena ingin mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan dengan anak-anak di bawah umur maupun dewasa.

"Ibaratnya orang ini (tersangka BM) ini hiper seks ya, jadi dia itu mau mencari sensasi, tapi random. Iya ada yang diajak melakukan hubungan badan bertiga," tandasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/30/193139978/kasus-17-abg-dicabuli-di-sleman-bupati-bakal-beri-pendampingan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke