YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya isu perubahan sistem pemilu 2024 dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup mendapat tentangan dari politikus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Salah satu yang menentang proporsional tertutup adalah Ketua DPD Partai Golkar DIY, Gandung Pardiman. Dalam keterangan tertulis yang diterima Gandung menjelaskan, DPP Partai Golkar dengan tegas akan melakukan perlawanan hukum jika nantinya MK dalam putusannya memutuskan sistem pemilu2024 dengan sistem proporsional tertutup.
Ketua DPD Partai Golkar DIY, Gandung Pardiman mendukung penuh sikap dari DPP Partai Golkar yang akan melawan balik melalui jalur hukum jika MK memutuskan Pemilu 2024 proporsional tertutup.
Baca juga: Anies Harap MK Tetap Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka
"Golkar DIY mendukung sepenuhnya sikap dari DPP dalam menyikapi keputusan MK jika diputuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup," ungkap Gandung Pardiman dalam keterangan persnya, Rabu (30/5/2024).
Gandung Pardiman meminta para Hakim di MK profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), dan jangan sampai dicap sebagai "Lembaga Tukang", yakni lembaga yang membuat keputusan sesuai pesanan.
"Saya yakin MK profesional dan akan memutuskan dengan bijak. Saya khawatir jika keputusannya tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat luas akan dicap sebagai lembaga tukang. Yakni lembaga yang membuat keputusan berdasarkan pesanan," tegas Gandung.
Gandung Pardiman menyatakan jika nantinya MK memutuskan pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup maka dirinya mendesa untuk tidak hanya melakukan perlawanan balik jalur hukum tetapi juga perlawanan politik.
"Perlawanan tidak hanya melalui jalur hukum tetapi juga perlawanan politik," pungkas Gandung Pardiman.
Politikus lainnya dari PSI, yakni Raden Stevanus C Handoko mengatakan, dirinya menolak perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Baca juga: 8 Fraksi DPR Bakal Konpers Sore Ini, Sikapi Dugaan Putusan MK Bocor dan Tolak Proporsional Tertutup
“Perubahan ini akan sangat mengganggu proses pesta demokrasi Indonesia yang akan diselenggarakan sebentar lagi”, ujar Dr. R Stevanus, anggota DPRD DI Yogyakarta.
Menurut Stevanus, gagasan sistem pemilu proporsional tertutup menjadi sebuah kemunduran dalam politik di Indonesia.
Menurutnya jika sekadar mencoblos logo dan nomor urut partai, rakyat seperti memilih kucing dalam karung. Kedaulatan rakyat seperti terbelenggu suara kuasa dari partai politik.
“Sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan pemilih dapat memilih kandidat individu yang mewakili nilai-nilai dan kepentingan mereka, sehingga memperkuat representasi yang lebih inklusif dalam parlemen,” kata dia.
Baca juga: Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya
Lanjut dia, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada pemilih untuk memilih kandidat secara langsung, sistem ini mendorong partisipasi politik anak muda dan gen-z yang lebih besar.
Pemilih merasa memiliki keterlibatan langsung dalam pemilihan, yang dapat meningkatkan minat dan partisipasi mereka dalam proses politik.
“Sistem proporsional terbuka menjadi sistem yang paling tepat untuk saat ini dengan kondisi bonus demografi yang sangat besar”, imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.