Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 4 Jalur PPDB di Kabupaten Bantul, Ini Rinciannya

Kompas.com - 22/05/2023, 23:42 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, DI Yogyakarta, mengumumkan empat jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan empat jalur PPDB tahun 2023 antara lain zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan jalur prestasi.

Untuk zonasi dibagi menjadi tiga jenis yakni radius 500 meter dari sekolah dengan kuota 5 persen, satu kapanewon sebesar 35 persen, dan Kabupaten yakni 10 persen. 

Dijelaskannya, tahun lalu ada zonasi pengelompokan Kapanewon menggunakan sistem poin. Sementara saat ini menjadi satu kabupaten. 

"Sekarang zona kapanewon mencangkup 17 kapanewon artinya satu kabupaten sehingga tidak ada lagi penghitungan poin,” kata Idarmoko saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (22/5/2023). 

Baca juga: Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Viralkan Jual Beli Kursi dan Pungli PPDB SMA di Jabar

Isdarmoko mengatakan adanya zonasi Kabupaten diharapkan anak bisa memilih sekolah sesuai dengan keinginannya. Seperti anak dari Kretek bisa sekolah ke Kasihan atau Bantul.

Dia pun memastikan zonasi Kabupaten tidak melanggar Peraturan Menteri Pendidkkan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek). Pasalnya kuota maksimal zonasi adalah 50 persen. 

Dikatakannya, pihaknya juga membuka jalur prestasi dari luar daerah sebesar 5 persen. Jalur prestasi siswa luar daerah tersebut masuk dalam jalur prestasi secara keseluruhan sebesar 30 persen.

Sebenarnya jalu prestasi dari luar daerah ini sudah diterapkan dari tahun sebelumnya. Namun demikian, tahun ini dibuatkan peraturan yang mengaturnya. 

"Tahun ini kita masukkan dalam juknis untuk mempertegas," kata Isdarmoko. 

Sementara untuk afismasi kuotanya sebesar 15 persen. Lalu perpindahan tugas orangtua sebesar 5 persen. 

Jadwa pelaksanaan PPDB dimulai dari TK pada tanggal 5-7 Juni 2023. PPDB jenjang SD yakni tanggal 12-14 Juni 2023. Seluruh proses pendaftaran tersbeut dilaksanakan secara daring.

PPDB SMP akan dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama PPDB SMP 25 Mei-5 Juni 2023 diperuntukkan bagi Kelas Khusus Olahraga (KKO) secara offline di lima sekolah, yakni SMP 1 Kretek, SMP 2 Kretek, SMP 3 Imogiri, SMP 3 Pleret, dan SMP 2 Sewon.

Baca juga: PPDB SMP di Surabaya Dibuka Sebulan Lagi, Sistem Zonasi Berubah, Simak Ketentuannya

Pada gelombang kedua PPDB SMP, proses pendaftaran dilaksanakan secara daring pada 12-14 Juni 2023 dengan menerapkan zona lingkungan sekolah, zona kabupaten, afirmasi, perpindahan tugas orangtua atau wali, dan jalur prestasi.

Kemudian, gelombang ketiga dilaksanakan pada 19-21 Juni 2023 melalui zona kapanewon.

Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo berharap tidak ada diskriminasi bagi anak-anak usia sekolah di Bantul. Anak usia sekolah harus mendapatkan pendidikan yang layak.

"Ada beberapa jalur yang diterapkan. Tujuannya tentu agar penyelenggaraan PPDB ini proporsional, berkeadilan, dan tidak diskriminatif," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Bupati dan Wakil Bupati Bantul Resmi Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada 2024

Bupati dan Wakil Bupati Bantul Resmi Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada 2024

Yogyakarta
Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Yogyakarta
Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com