Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Perumahan di Tanah Kas Desa di Gunungkidul, "Developer" Bongkar Sendiri Bangunannya

Kompas.com - 22/05/2023, 14:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad mengungkapkan, satu perumahan di Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, bakal dirobohkan oleh pengembangnya setelah diketahui tidak memiliki izin pemanfaatan tanah kas desa.

Noviar menjelaskan, perumahan di Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, ini dibangun di atas tanah kas desa dengan model vila.

"Girisubo perumahan dalam bentuk vila," kata dia saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Sultan Peringatkan Lurah di DIY soal Tanah Kas Desa: Yang Menyalahgunakan, Ya Ditunggu Saja

Noviar memaparkan, perumahan itu dibangun di atas tanah kas desa dengan luas 5.000 meter persegi dan tidak memiliki izin.

"Status tanah kas desa, luas 5.000-an meter, enggak ada izin. Sudah dibangun, dioperasionalkan, dan disewa-sewakan," kata dia.

Menurut Noviar, Satpol PP belum melakukan penyegelan pada perumahan ini karena saat dilakukan pemanggilan pengembang bersedia membongkar secara mandiri bangunan-bangunan yang sudah berdiri.

"Kemarin kita panggil dan siap membongkar sendiri. Kami masih menunggu realisasinya, kalau tidak maka dilakukan penyegelan seperti lainnya," kata dia.

Baca juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Caturtunggal Sleman Diduga Lakukan Pembiaran

Ia menambahkan, pengembang perumahan di Girisubo ini berbeda dari pengembang yang ada di Caturtunggal atau PT Deztama Putri Sentosa.

"Lain (dengan Deztama). Tidak saya sebutkan namanya, tapi ini perorangan bukan PT," kata dia.

Ahli forensik digital

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengundang ahli forensik digital untuk ikut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penyalahgunaan tanah kas desa (TKD), yakni Dirut PT Deztama Putri Sentosa.

"Hari ini kita yang utama adalah pemeriksaan oleh ahli dari laboratorium forensik digital karena era sekarang pakai teknologi. Dari hasil laboratorium forensik kita kroscekkan dengan tersangka," ujar Kepala Kejati DIY Ponco Hartanto saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (22/5/2023).

Ponco menyebutkan, kasus mafia tanah di DIY ini terstruktur, masif, dan by design. Oleh sebab itu, dia tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain selain Robinson selaku Dirut PT Deztama Putri Sentosa.

"Masalah korupsi ini tidak mungkin tunggal. Di Yogya, mafia tanah ini masif, terstruktur, dan by design," kata dia.

Disinggung soal pemeriksaan putra Bupati Sleman, yakni Raudi Akmal, Ponco menegaskan, sampai saat ini Raudi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa.

Nantinya, menurut Ponco, jika keterangan Raudi masih dibutuhkan maka sewaktu-watu dapat dimintai keterangan kembali.

"Yang jelas dari pemeriksaan kalau dibutuhkan keterangan kami panggil lagi," ucapnya.

Sampai sekarang, menurut Ponco, sudah lebih dari 40 saksi yang dimintai keterangan atas penyalahgunaan tanah kas desa di Kalurahan Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, DIY.

Untuk penyalahgunaan tanah kas desa di lokasi lain sampai saat ini belum masuk ke Kejati DIY. Namun, ia berharap Pemerintah DIY segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Kejati DIY untuk dilakukan pemeriksaan.

"Harapan saya LHP serahkan kami agar mesin tidak dingin kita selalu melakukan pemeriksaan dan penyelidikan," beber Ponco.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com