Salin Artikel

Ada 4 Jalur PPDB di Kabupaten Bantul, Ini Rinciannya

Untuk zonasi dibagi menjadi tiga jenis yakni radius 500 meter dari sekolah dengan kuota 5 persen, satu kapanewon sebesar 35 persen, dan Kabupaten yakni 10 persen. 

Dijelaskannya, tahun lalu ada zonasi pengelompokan Kapanewon menggunakan sistem poin. Sementara saat ini menjadi satu kabupaten. 

"Sekarang zona kapanewon mencangkup 17 kapanewon artinya satu kabupaten sehingga tidak ada lagi penghitungan poin,” kata Idarmoko saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (22/5/2023). 

Isdarmoko mengatakan adanya zonasi Kabupaten diharapkan anak bisa memilih sekolah sesuai dengan keinginannya. Seperti anak dari Kretek bisa sekolah ke Kasihan atau Bantul.

Dia pun memastikan zonasi Kabupaten tidak melanggar Peraturan Menteri Pendidkkan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek). Pasalnya kuota maksimal zonasi adalah 50 persen. 

Dikatakannya, pihaknya juga membuka jalur prestasi dari luar daerah sebesar 5 persen. Jalur prestasi siswa luar daerah tersebut masuk dalam jalur prestasi secara keseluruhan sebesar 30 persen.

Sebenarnya jalu prestasi dari luar daerah ini sudah diterapkan dari tahun sebelumnya. Namun demikian, tahun ini dibuatkan peraturan yang mengaturnya. 

"Tahun ini kita masukkan dalam juknis untuk mempertegas," kata Isdarmoko. 

Jadwa pelaksanaan PPDB dimulai dari TK pada tanggal 5-7 Juni 2023. PPDB jenjang SD yakni tanggal 12-14 Juni 2023. Seluruh proses pendaftaran tersbeut dilaksanakan secara daring.

PPDB SMP akan dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama PPDB SMP 25 Mei-5 Juni 2023 diperuntukkan bagi Kelas Khusus Olahraga (KKO) secara offline di lima sekolah, yakni SMP 1 Kretek, SMP 2 Kretek, SMP 3 Imogiri, SMP 3 Pleret, dan SMP 2 Sewon.

Pada gelombang kedua PPDB SMP, proses pendaftaran dilaksanakan secara daring pada 12-14 Juni 2023 dengan menerapkan zona lingkungan sekolah, zona kabupaten, afirmasi, perpindahan tugas orangtua atau wali, dan jalur prestasi.

Kemudian, gelombang ketiga dilaksanakan pada 19-21 Juni 2023 melalui zona kapanewon.

Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo berharap tidak ada diskriminasi bagi anak-anak usia sekolah di Bantul. Anak usia sekolah harus mendapatkan pendidikan yang layak.

"Ada beberapa jalur yang diterapkan. Tujuannya tentu agar penyelenggaraan PPDB ini proporsional, berkeadilan, dan tidak diskriminatif," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/22/234253878/ada-4-jalur-ppdb-di-kabupaten-bantul-ini-rinciannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke