Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Perumahan yang Gunakan Tanah Kas Desa Mangkir dari Panggilan Satpol PP DIY

Kompas.com - 12/05/2023, 17:08 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengembang perumahan yang menggunakan tanah kas desa (TKD), mangkir dari panggilan Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (11/5/2023).

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menjelaskan, pihaknya memanggil tiga pengelola TKD. Namun hanya satu yang tidak datang.

"Yang tidak datang itu perumahaan. Perumahan ini luasnya belum tahu persis tapi sebanyak 150 unit. Yang sudah jadi 150. Kemudian sudah ada yang menunggui 80 persen," kata Noviar saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Kejati DIY Sebut Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Dilakukan By Design

Dia menduga pengembang tersebut mangkir karena tidak memiliki izin untuk pemanfatan TKD. Bahkan, kantor pengembang tersebut saat ini sudah dalam keadaan kosong.

"Itu ditengarai juga tidak punya izin. Ini yang perumahan juga kantornya sudah dikosongi. Tidak ada orang yang di sana," imbuh dia.

Minggu depan rencananya Satpol PP DIY akan menutup satu perumahan di kawasan Maguwoharjo, Kabupaten, Sleman, DIY. Sedangkan bagi pembeli yang sudah menempati rumah di kawasan tersebut, semantara waktu tetap bisa tinggal.

"Dibiarkan. Kebetulan di sana ada dua pintu, yang nunggu pintu satu lagi. Ada pintu satu lagi yang kita tutup itu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta telah memeriksa 40 saksi terkait dengan kasus penyalahgunaan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Diketahui dalam kasus penyalahgunaan izin TKD untuk perumahan itu telah ditetapkan tersangka bernama Robinson Saalindo.

"Terkait dengan mafia tanah tersangka Robinson Saalindo, saksi yang sudah di panggil ada 40 orang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Yogyakarta Herwatan, Rabu (10/4/2023).

Ia menjelaskan 40 orang saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai elemen. Mulai dari masyarakat umum, penghuni, unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga saksi ahli.

"Untuk ada atau tidaknya keterlibatan dari unsur pemerintah ini masih dalam proses penyidikan sehingga ini masih dalam pendalaman," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Tanah Kasultanan Kepada Sultan HB X

Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Tanah Kasultanan Kepada Sultan HB X

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Desember 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Desember 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan

Yogyakarta
Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Yogyakarta
Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Yogyakarta
Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Yogyakarta
Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

Yogyakarta
3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

Yogyakarta
Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Yogyakarta
Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

Yogyakarta
Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Yogyakarta
Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com