Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DIY Sebut Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Dilakukan "By Design"

Kompas.com - 12/05/2023, 05:11 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut (DIY) penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) dilakukan sudah terencana atau by design. Diketahui sebelumnya, seorang pengembang perumahan di atas tanah desa ditangkap Kejati DIY. 

Kepala Kejati DIY Ponco Hartanto mengatakan penyalahgunaan TKD oleh mafia tanah di DIY dilakukan secara masif. Pasalnya, di DIY ditemukan puluhan titik penyalahgunaan TKD.

"Kenapa masif itu karena di beberapa titik, permasalahan TKD nanti rencana dari pengembangan akan kita tangani. Terstruktur, sudah perusahaan dan PT, orangnya itu-itu saja. By design, didesain dalam waktu lama," jelas dia kepada awak media di Balaikota Yogyakarta, (11/4/2023).

Baca juga: Lembaga Konsumen Yogyakarta Siap Buka Posko Aduan Pembeli Unit Rumah di Tanah Kas Desa yang Disegel

Sampai saat ini baru satu developer atau pengembang yang diproses secara hukum yakni Direktur PT Deztama Putri Sentosa Robinson Saalindo. Meski begitu, Ponco tidak menutup kemungkinan adanya pengembang lain yang akan diproses oleh Kejati DIY.

"Kita lakukan pemeriksaan, kalau masif kan lebih dari satu. Kita lakukan pengembangan," katanya.

Dia mengatakan bahwa pelaku penyalahgunaan tanah kas desa hanya dilakukan segelintir orang saja.

"Orangnya itu-itu saja kok, namanya mafia kan pinter," kata dia.

Disinggung jika nanti terdapat oknum aparat desa yang terlibat, ia menegaskan akan tetap melakukan penindakan. Bahkan, pihaknya telah meminta keterangan beberapa perangkat desa yang di wilayahnya terdapat kasus penyalahgunaan TKD.

"Siapa pun yang terlibat kita minta pertanggungjawabannya kita enggak pandang bulu," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta memeriksa 40 saksi terkait dengan kasus penyalahgunaan pemanfaatan TKD sebagai perumahan di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Terkait dengan mafia tanah tersangka Robinson Saalindo, saksi yang sudah di panggil ada 40 orang," katanya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan, Rabu (10/4/2023).

Ia menjelaskan 40 orang saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai elemen seperti masyarakat umum. Mulai dari penghuni, unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan saksi ahli.

"Untuk ada atau tidaknya keterlibatan dari unsur pemerintah ini masih dalam proses penyidikan sehingga ini masih dalam pendalaman," jelasnya.

Disinggung terkait nasib konsumen yang telah membeli perumahan yang dibangun di atas TKD saat ini Kejati DIY masih dalam proses pengkajian, termasuk terkait dengan proses ganti rugi.

"Mengenai nasib dari penghuni masih dalam pengkajian," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com