Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tarif Parkir di Yogyakarta Naik 5 Kali Lipat, Ini Penjelasan Dishub

Kompas.com - 17/04/2023, 15:51 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memberi penjelasan terkait tarif parkir swasta dapat naik 5 kali lipat saat libur Idul Fitri tahun 2023 kal ini.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Yogyakata Amminudin Aziz menjelaskan, tarif parkir di Kota Yogyakarta baik yang dikelola pemerintah maupun swasta bersifat progresif.

Artinya, lama parkir kendaraan akan dihitung dan dikenakan tambahan biaya parkir.

Baca juga: Lebaran 2023, Tarif Parkir Swasta di Yogyakarta Boleh Naik 5 Kali Lipat, Ini Alasan Pemkot

Dia menjelaskan, tarif parkir pada lokasi yang dikelola pemerintah untuk mobil tarifnya Rp 5.000 untuk 2 jam pertama, jam berikutnya Rp 2.500. Motor Rp 2.000 pada 2 jam pertama selebihnya ditambah Rp 1.500, bus sedang Rp 50.000 3 jam pertama selebihnya Rp 12.500, bus besar Rp 75.000 3 jam pertama selebihnya Rp 25.000.

"Jadi misalnya parkir bus di Senopati selama 4 jam dia harus bayar Rp 100.000 dan itu sudah baku tertuang pada Perda nomor 2 tahun 2020," kata dia.

Menurut Amminudin, untuk tempat parkir swasta, memang diperbolehkan mematok tarif maksimal 5 kali lipat, tetapi bukan berarti swasta langsung mematok harga 5 kali lipat dari tarif parkir yang dikelola oleh pemerintah.

"Dia (parkir swasta) bisa memberikan tarif sama dengan pemerintah Rp 5 ribu, bisa 2 kali lipatnya, 3 kali lipatnya, 4 kali lipatnya, maksimal 5 kali lipatnya Rp 25 ribu," kata dia.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Izinkan Tarif Parkir Swasta Naik 5 Kali Lipat Saat Libur Lebaran

Akan tetapi, lanjut Amminudin, ada faktor lain yang perlu diperhatikan oleh pengelola tempat parkir swasta yaitu keberlangsungan tempat parkir.

Jika wisatawan atau warga setempat yang menggunakan jasa parkirnya merasa keberatan membayar parkir Rp 25 ribu, maka dapat berdampak pada keberlangsungan tempat parkir swasta.

"Pengelola parkir swasta harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat, kalau menerapkan tarif terlalu tinggi mungkin akibatnya tidak ada yang mau parkir di situ," papar dia.

Ia menambahkan, tempat parkir swasta juga diwajibkan membuat karcis parkir secara mandiri. Tak hanya itu, tempat parkir swasta juga wajib membuat banner atau spanduk untuk mencantumkan tarif parkir.

"Makanya kalau tarif progresif, karcis di kami ada jam datang dan jam keluar. Datang jam berapa dicatat keluar jam berapa dan dicatat," kata dia.

"Memasang tarif yang diberlakukan di banner atau papan sehingga ada informasi dari awal ketika mau parkir di situ ada kejelasan sebelum dia parkir," ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta membolehkan parkir swasta menaikkan harga maksimal 5 kali lipat selama libur Lebaran 2023 kali ini.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Sejumlah Daerah Larang 'Study Tour', Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Yogyakarta
Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Yogyakarta
Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Yogyakarta
Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com