Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tarif Parkir di Yogyakarta Naik 5 Kali Lipat, Ini Penjelasan Dishub

Kompas.com - 17/04/2023, 15:51 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memberi penjelasan terkait tarif parkir swasta dapat naik 5 kali lipat saat libur Idul Fitri tahun 2023 kal ini.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Yogyakata Amminudin Aziz menjelaskan, tarif parkir di Kota Yogyakarta baik yang dikelola pemerintah maupun swasta bersifat progresif.

Artinya, lama parkir kendaraan akan dihitung dan dikenakan tambahan biaya parkir.

Baca juga: Lebaran 2023, Tarif Parkir Swasta di Yogyakarta Boleh Naik 5 Kali Lipat, Ini Alasan Pemkot

Dia menjelaskan, tarif parkir pada lokasi yang dikelola pemerintah untuk mobil tarifnya Rp 5.000 untuk 2 jam pertama, jam berikutnya Rp 2.500. Motor Rp 2.000 pada 2 jam pertama selebihnya ditambah Rp 1.500, bus sedang Rp 50.000 3 jam pertama selebihnya Rp 12.500, bus besar Rp 75.000 3 jam pertama selebihnya Rp 25.000.

"Jadi misalnya parkir bus di Senopati selama 4 jam dia harus bayar Rp 100.000 dan itu sudah baku tertuang pada Perda nomor 2 tahun 2020," kata dia.

Menurut Amminudin, untuk tempat parkir swasta, memang diperbolehkan mematok tarif maksimal 5 kali lipat, tetapi bukan berarti swasta langsung mematok harga 5 kali lipat dari tarif parkir yang dikelola oleh pemerintah.

"Dia (parkir swasta) bisa memberikan tarif sama dengan pemerintah Rp 5 ribu, bisa 2 kali lipatnya, 3 kali lipatnya, 4 kali lipatnya, maksimal 5 kali lipatnya Rp 25 ribu," kata dia.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Izinkan Tarif Parkir Swasta Naik 5 Kali Lipat Saat Libur Lebaran

Akan tetapi, lanjut Amminudin, ada faktor lain yang perlu diperhatikan oleh pengelola tempat parkir swasta yaitu keberlangsungan tempat parkir.

Jika wisatawan atau warga setempat yang menggunakan jasa parkirnya merasa keberatan membayar parkir Rp 25 ribu, maka dapat berdampak pada keberlangsungan tempat parkir swasta.

"Pengelola parkir swasta harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat, kalau menerapkan tarif terlalu tinggi mungkin akibatnya tidak ada yang mau parkir di situ," papar dia.

Ia menambahkan, tempat parkir swasta juga diwajibkan membuat karcis parkir secara mandiri. Tak hanya itu, tempat parkir swasta juga wajib membuat banner atau spanduk untuk mencantumkan tarif parkir.

"Makanya kalau tarif progresif, karcis di kami ada jam datang dan jam keluar. Datang jam berapa dicatat keluar jam berapa dan dicatat," kata dia.

"Memasang tarif yang diberlakukan di banner atau papan sehingga ada informasi dari awal ketika mau parkir di situ ada kejelasan sebelum dia parkir," ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta membolehkan parkir swasta menaikkan harga maksimal 5 kali lipat selama libur Lebaran 2023 kali ini.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar.

"Parkir jangan sampai melebihi dari aturan Pemkot Yogyakarta. Batas maksimalnya 5 kali kami harapkan petugas parkir swasta atau yang dikelola masyarakat ini dipatuhi," ujarnya, Minggu (16/4/2023).

Saiful juga mengimbau kepada para pengelola parkir untuk memasang baner atau spanduk tarif parkir pada tiap-tiap kantong parkir yang dikelola oleh swasta.

"Pasang banner pada lokasi parkir dan tarifnya ditulis di situ, bagi masyarakat yang dikenakan biaya parkir lebih dari yang ditentukan bisa melaporkan," kata dia.

Saiful mengatakan, pihaknya akan menindak tegas juru parkir nakal yang memberikan tarif di atas dari harga yang sudah ditentukan.

Menurut dia, harga parkir tak wajar dapat mencoreng citra pariwisata Kota Yogyakarta.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menjelaskan Kota Yogakarta pada musim libur Lebaran mejadi daerah untuk silaturahmi maupun untuk berwisata.

Kebijakan untuk memperbolehkan tempat parkir naik sebanyak 5 kali lipat ini bertujuan untuk membatasi kenaikan harga atau tarif pada lokasi parkir.

Hal ini bertujuan agar parkir nuthuk tidak kembali terjadi lagi di wilayah Kota Yogyakata saat libur Lebaran.

"Tempat parkir kita siapkan tidak hanya pemerintah maupun swasta, parkir jangan sampai nuthuk apalagi di-upload di media sosial," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Yogyakarta
Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Yogyakarta
Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Yogyakarta
Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Yogyakarta
Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Yogyakarta
Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Yogyakarta
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

Yogyakarta
Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Yogyakarta
Bupati Sunaryanta: Gunungkidul Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Bupati Sunaryanta: Gunungkidul Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Yogyakarta
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 Miliar Ditangkap

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 Miliar Ditangkap

Yogyakarta
Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Yogyakarta
Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Yogyakarta
Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan 'SOP Study Tour', Apa Saja Isinya?

Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan "SOP Study Tour", Apa Saja Isinya?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com