Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Kompas.com, 20 Mei 2024, 05:59 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap yakin kebijakan larangan study tour yang diberlakukan beberapa daerah tak pengaruhi jumlah wisatawan yang datang ke DI Yogyakarta.

"Kalau saya kok belum yakin (wisatawan bekurang). Kan kalau se Indonesia baru beberapa (daerah) yang melarang (study tour) kita masih banyak sekali daerah-daerah lain (yang berkunjung)," ujar Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono, Minggu (19/5/2024).

Baca juga: Soal Study Tour, Gibran: Jangan Dihilangkan

Saat study tour para siswa tidak hanya berkunjung ke suatu daerah tetapi setelah berkunjung mereka membuat rangkuman atau tulisan apa yang sudah dikunjungi selama study tour.

Tugas-tugas yang diberikan dari pihak sekolah ini, menurut Beny, adalah salah satu bentuk pembelajaran merdeka.

"Tidak hanya sekedar pergi, mesti mereka banyak cerita yang mereka lihat. Itu proses pembelajaran yang kita anggap sekarang adalah proses pembelajaran merdeka belajar kan experience ada di situ," kata dia.

Dia mencontohkan saat siswa datang ke museum, siswa tidak hanya melihat benda-benda mati saja tetapi siswa dapat mengetahui bagaimana sejarah Indonesia dari zaman lampau hingga zaman sekarang.

"Misalnya datang ke wisata museum tidak melihat benda mati, benda yang bisa mengeksplorasi jaman dulu ke masa depan. Kalau kita cuma dipertontonkan ini patung e sinten bar niku bar (patungnya siapa setelah itu selesai). Kan tidak dijelaskan esensi itu. Nah siswa itu perlu tahu sampai kesitu," bebernya.

Beny menambahkan, kasus kecelakaan di Ciater menjadi perhatian bagi sekolah khususnya yang ada di Yogyakarta agar lebih teliti dalam memilih moda transportasi yang digunakan untuk study tour.

Bahkan lanjut dia, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga sudah mengingatkan supaya ada standar yang harus dipenuhi oleh para pengusaha biro perjalanan.

"Kalau kami kata pak Gubernur boleh (study tour) asal standar (memenuhi standar), standar armada yang digunakan itu betul-betul laik untuk jalan," ujarnya.

Sebelumnya, Kebijakan pelarangan study tour oleh beberapa daerah dipertanyakan oleh pelaku usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Salah satunya adalah Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY, mereka mempertanyakan mengapa study tour oleh sekolah dilarang padahal study tour hampir sama dengan kunjungan kerja (kunker).

"Kenapa yang disalahkan study tournya? Study tour gak bermasalah, apa bedanya dengan kunker pemda dan dewan," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Sejumlah Pemda Larang Study Tour, Pelaku Wisata di Magelang: Keputusan Aneh dan Reaksioner

Lanjut Deddy study tour yang dilakukan oleh sekolah-sekolah ini menunjuang program pemerintah dalam hal ini program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dia menambahkan, dengan study tour anak-anak mendapatkan wawasan budaya, wawasan alam, dan juga pendidikan. Ditambah di DIY banyak perguruan tinggi yang bisa dijadikan objek study tour.

"Siswa supaya mengenal kalau di perguruan tinggi di DIY seperti ini," imbuh dia.

Beberapa pemerintah daerah yang melarang dan membatasi perjalanan study tour siswa adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, dan Jawa Tengah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau