YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) khawatir larangan study tour di beberapa daerah bakal berpengaruh pada jumlah wisatawan di DIY.
Ketua GIPI DIY Bobby Ardiyanto menjelaskan, wisatawan ke DIY bakal berkurang jika tidak adanya ketegasan regulasi dan monitoring evaluasi (monev).
Baca juga: Sejumlah Daerah Larang Study Tour, Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata
"Kalau itu terjadi dan tidak diluruskan, tentunya pasti akan berdampak di pariwisata DIY yang memiliki segmentasi pelajar," kata Bobby saat dihubungi, Senin (20/5/2024).
Lanjut Bobby, kecelakaan yang menimpa rombongan study tour sering terjadi dan hal ini terulang, lantaran kurangnya monitoring evaluasi serta ketidaktegasan regulasi yang menjadikan pelaku usaha melanggar sehingga abai dan lalai akan keselamatan penumpang.
Ia meminta bagi pemangku kebijakan melakukan penegakan regulasi, seperti pembatasan usia armada dan tata niaga yang sehat.
"Secara tegas dan pencabutan izin usaha serta proses hukum sesuai hukum yang berlaku sebagai bentuk punishment atas kelalaian dan pelanggaran yang mengakibatkan meninggal dunia," kata dia.
Kedua, lanjut dia, bagi pelaku usaha perlu dibuat aturan atau standar yang berlaku sehingga pelaku usaha tidak semata-mata mengejar keuntungan tanpa mengutamakan keselamatan pengguna jasanya.
"Perlunya dibuat standar ekosistem usaha dan tata niaga yang sehat, terkontrol dan terevaluasi, serta pelayanan yang teredukasi serta terawasi oleh sistem agar pelayanan prima sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dapat terwujud," kata dia.
Ketiga, bagi masyarakat atau pengguna jasa dapat mengubah pandangannya, yakni dengan mengutamakan standar kualitas pelayanan dibandingkan dengan harga murah.
"Agar bisa mendorong iklim usaha yang melakukan persaingan atas dasar pelayanan prima bukan sekedar bertarung harga dan cara business yang negatif," beber dia.
Menurut dia, ketiga hal itu seharusnya dimulai sejak saat ini sebagai momentum perubahan dunia pariwisata yang bertanggung jawab.
"Mari bersama menjadi bagian dari perubahan pariwisata Indonesia yang bertanggung jawab dan menyudahi kejadian-kejadian pariwisata yang negatif dan merugikan semua pihak," ucapnya.
"Ini momentum untuk membenahi tata niaga pariwisata yang sehat dan bertanggung jawab yang didukung oleh regulasi pemerintah yang tegas dan implementatif, serta pemahaman masyarakat akan keselamatan - keamanan dan kenyamanan dalam berwisata, bukan hanya harga yang murah," pungkasnya.
Baca juga: Soal Study Tour, Gibran: Jangan Dihilangkan
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta optimistis pelarangan study tour oleh beberapa daerah tidak akan diikuti oleh daerah lainnya.
"Kami optimis apa yang ada kejadian di subang itu sebenarnya tidak jadi generalisasi," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko saat dihubungi, Minggu (19/5/2024).
Lanjut Wahyu, sampai sejauh ini Dispar Kota Yogyakarta belum melihat adanya larangan resmi yang diterapkan oleh daerah-daerah di luar Kota Yogyakarta.
"Sejauh ini belum ada sepanjang pengamatan kami daerah-daerah yang melarang secara resmi pelaksanaan study tour dengan bus," kata dia.
"Karena memang belum ada aturan baku yang melarang itu semua," imbuh dia.
Beberapa pemerintah daerah yang melarang dan membatasi perjalanan study tour siswa adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, dan Jawa Tengah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang