Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tarif Parkir di Yogyakarta Naik 5 Kali Lipat, Ini Penjelasan Dishub

Kompas.com - 17/04/2023, 15:51 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memberi penjelasan terkait tarif parkir swasta dapat naik 5 kali lipat saat libur Idul Fitri tahun 2023 kal ini.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Yogyakata Amminudin Aziz menjelaskan, tarif parkir di Kota Yogyakarta baik yang dikelola pemerintah maupun swasta bersifat progresif.

Artinya, lama parkir kendaraan akan dihitung dan dikenakan tambahan biaya parkir.

Baca juga: Lebaran 2023, Tarif Parkir Swasta di Yogyakarta Boleh Naik 5 Kali Lipat, Ini Alasan Pemkot

Dia menjelaskan, tarif parkir pada lokasi yang dikelola pemerintah untuk mobil tarifnya Rp 5.000 untuk 2 jam pertama, jam berikutnya Rp 2.500. Motor Rp 2.000 pada 2 jam pertama selebihnya ditambah Rp 1.500, bus sedang Rp 50.000 3 jam pertama selebihnya Rp 12.500, bus besar Rp 75.000 3 jam pertama selebihnya Rp 25.000.

"Jadi misalnya parkir bus di Senopati selama 4 jam dia harus bayar Rp 100.000 dan itu sudah baku tertuang pada Perda nomor 2 tahun 2020," kata dia.

Menurut Amminudin, untuk tempat parkir swasta, memang diperbolehkan mematok tarif maksimal 5 kali lipat, tetapi bukan berarti swasta langsung mematok harga 5 kali lipat dari tarif parkir yang dikelola oleh pemerintah.

"Dia (parkir swasta) bisa memberikan tarif sama dengan pemerintah Rp 5 ribu, bisa 2 kali lipatnya, 3 kali lipatnya, 4 kali lipatnya, maksimal 5 kali lipatnya Rp 25 ribu," kata dia.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Izinkan Tarif Parkir Swasta Naik 5 Kali Lipat Saat Libur Lebaran

Akan tetapi, lanjut Amminudin, ada faktor lain yang perlu diperhatikan oleh pengelola tempat parkir swasta yaitu keberlangsungan tempat parkir.

Jika wisatawan atau warga setempat yang menggunakan jasa parkirnya merasa keberatan membayar parkir Rp 25 ribu, maka dapat berdampak pada keberlangsungan tempat parkir swasta.

"Pengelola parkir swasta harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat, kalau menerapkan tarif terlalu tinggi mungkin akibatnya tidak ada yang mau parkir di situ," papar dia.

Ia menambahkan, tempat parkir swasta juga diwajibkan membuat karcis parkir secara mandiri. Tak hanya itu, tempat parkir swasta juga wajib membuat banner atau spanduk untuk mencantumkan tarif parkir.

"Makanya kalau tarif progresif, karcis di kami ada jam datang dan jam keluar. Datang jam berapa dicatat keluar jam berapa dan dicatat," kata dia.

"Memasang tarif yang diberlakukan di banner atau papan sehingga ada informasi dari awal ketika mau parkir di situ ada kejelasan sebelum dia parkir," ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta membolehkan parkir swasta menaikkan harga maksimal 5 kali lipat selama libur Lebaran 2023 kali ini.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com