Disinggung mengenai izin tinggal, Eliot sudah mencoba melakukan perpanjangan. Namun saat itu karena Covid-19, kantor Imigrasi tutup dan dirinya tidak mengetahui jika bisa diperpanjang melalui online.
Bahkan Mujiyono sudah mengantarkan ke pihak Imigrasi. Namun karena adanya denda keterlambatan, saat itu akan dideportasi.
"Kalau mau dideportasi silakan, namun Mr ini (Eliot) ingin meninggal di sini (Bantul). Karena di sana (Inggris) tidak punya sanak keluarga. Saya bilang begitu, karena saya diberi amanah untuk merawat ya tak rawat. Kalau mau dideportasi silakan," kata dia.
Menurut dia, perwakilan dari Kedutaan Inggris sempat datang ke rumahnya. Dari kedutaan diminta untuk melaporkan setiap minggunya.
Untuk merawat Eliot memang tidak mudah, selain mengalami gangguan jiwa dengan segala perilakunya, juga menderita penyakit kulit yang menular.
Dirinya pun sempat tertular gatal-gatal di tubuhnya, termasuk orang yang merawat Eliot.
Mujiyono mengaku membayar orang untuk membantu merawat Eliot saat ini.
"Kalau dibilang terlantar bagaimana? wong dia di luar permintaan sendiri. Sekarang juga tinggal di dalam garasi yang ada pintu tertutup," kata dia.
Sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial KE ditelantarkan di Dusun Karanggayam, Kabupaten Bantul. KE ini diduga mengalami gangguan jiwa.
Kepala Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto mengatakan, pada 1 Februari 2023, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ada WNA yang telantar di Dusun Karanggayam, Bantul.
"Dari pengecekan petugas, benar terdapat warga negara Inggris dengan inisial KE," ujar Agung Rektono Seto dalam konferensi pers, Rabu (5/4/2023).
Agung berkata, dari pengecekan diketahui warga negara asal Inggris berinisial KE ini memiliki paspor yang masih berlaku. Namun izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Diketahui kondisi KE saat itu dalam keadaan mengalami gangguan kejiwaan diduga depresi," ucapnya.
Kondisi WNA asal Inggris ini, lanjut Agung, tidak dapat berjalan dikarenakan jatuh. Selain itu juga mengalami penyakit kulit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.