YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial KE ditelantarkan di Dusun Karanggayam, Kabupaten Bantul. KE ini diduga mengalami gangguan jiwa.
Kepala Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto mengatakan, pada 1 Februari 2023, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ada WNA yang telantar di Dusun Karanggayam, Bantul.
"Dari pengecekan petugas, benar terdapat warga negara Inggris dengan inisial KE," ujar Agung Rektono Seto dalam konferensi pers, Rabu (5/4/2023).
Agung berkata, dari pengecekan diketahui warga negara asal Inggris berinisial KE ini memiliki paspor yang masih berlaku. Namun izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Diketahui kondisi KE saat itu dalam keadaan mengalami gangguan kejiwaan diduga depresi," ucapnya.
Kondisi WNA asal Inggris ini, lanjut Agung, tidak dapat berjalan dikarenakan jatuh. Selain itu juga mengalami penyakit kulit.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Muhammad Yani Firdaus menambahkan, warga negara Inggris tersebut menikah dengan seorang perempuan warga Indonesia, dan memiliki anak angkat.
"Kemudian harta warisan semua diambil oleh istri dan anak angkatnya. Setelah itu WNA Inggris ini ditelantarkan. Baik mobil, rumah, segala-galanya diambil oleh istri dan anak angkatnya sekarang menjadi gangguan jiwa," tandasnya.
WNA asal Inggris ini sudah tidak memiliki harta benda. Bahkan WNA berinisial KE ini tidur di depan garasi.
"Keadaanya sudah gangguan jiwa sudah tidak punya baju dan segalanya, hanya tidur di depan garasi saja," tegasnya.
Terkait dengan warga Negeri Ratu Elizabeth ini, Kantor Imigrasi Yogyakarta sudah berkomunikasi dengan Kedutaan Inggris.
"Kita dorong atau kita gerakkan untuk kembali ke negaranya. Kita akan dorong tapi kita lihat, atau memang pada saat kita dorong ke Inggris apakah mengganggu di pesawat di perjalanan itu yang kita takuti," pungkasnya.
Baca juga: Ambil Hewan di Hutan Gunungkidul, Warga Asing Asal Hongaria Bakal Dideportasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.