KOMPAS.com - ERW (27) dan AA (37) dituntut hukuman mati atas kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tanpa busana di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul pada November 2022.
Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Di Yogyakarta pada Rabu (29/3/2023).
Yang memberatkan adalah dari hasil pemeriksaan, ada beberapa kali upaya pembunuhan terhadap RN yang tengah hamil dan sudah direncanakan.
Saat pembunuhan, ERW masih aktif sebagai salah satu mahasiswa UNS.
Selain itu, pembunuhan juga tergolong sadis karena korban tengah hamil 28 minggu.
Baca juga: Mahasiswa UNS Pembunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Mati
Kasus tersebut terungkap saat Warga di sekitar pantai Ngrawe di Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan pada Selasa (15/11/2022) pagi.
Saat ditemukan, mayat tersebut mengapung tanpa busana dengan mata serta hidung mengelurkan darah.
Belakangan diketahui korban adalah RN (25), warga Purworejo, Jawa Tengah. Ia dibunuh oleh teman dekatnya, ERW dibantu rekanya, AA.
Pembunuhan dilakukan karena korban menolak aborsi anak dalam kandungannya. Korban hamil setelah berhubungan dengan ERW.
Baca juga: Cinta pada Pelaku, Wanita Hamil Tewas di Pantai Ngrawe Rela Dibawa ke Mana-mana Sebelum Dibunuh
RN dan ERW merupakan mahasiswa di Universitas Sebelasa Maret (UNS) dan saling mengenal saat magang di salah satu SMK pada tahun 2019.
Saat itu, RN lulus terlebih dahulu dan memilih bekerja di Solo, Jawa Tengah.
Sementara ERW mengaku tidak pacaran dengan korban, namun berteman hingga RN mengandung anak pelaku.
Kehamilan yang tidak diharapkan ini membuat ERW ingin menggugurkan kandungan korban. Bahkan upaya itu terus dilakukan, dan ERW kerap membujuk RN agar menggugurkan kandungan.
Namun, wanita muda itu memilih merawat kandungannya, bahkan dengan rutin memeriksa kandungan.
Edy mengatakan, korban sempat dibawa ke Gunung Kawi, Jawa Timur dan sempat dibawa ke sejumlah dukun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.