Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Gunungkidul hingga Pelaku Dituntut Hukumam Mati

Kompas.com, 29 Maret 2023, 11:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - ERW (27) dan AA (37) dituntut hukuman mati atas kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tanpa busana di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul pada November 2022.

Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Di Yogyakarta pada Rabu (29/3/2023).

Yang memberatkan adalah dari hasil pemeriksaan, ada beberapa kali upaya pembunuhan terhadap RN yang tengah hamil dan sudah direncanakan.

Saat pembunuhan, ERW masih aktif sebagai salah satu mahasiswa UNS.
Selain itu, pembunuhan juga tergolong sadis karena korban tengah hamil 28 minggu.

Baca juga: Mahasiswa UNS Pembunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Mati

Kronologi pembunuhan korban karena tolak aborsi

Kasus tersebut terungkap saat Warga di sekitar pantai Ngrawe di Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan pada Selasa (15/11/2022) pagi.

Saat ditemukan, mayat tersebut mengapung tanpa busana dengan mata serta hidung mengelurkan darah.

Belakangan diketahui korban adalah RN (25), warga Purworejo, Jawa Tengah. Ia dibunuh oleh teman dekatnya, ERW dibantu rekanya, AA.

Pembunuhan dilakukan karena korban menolak aborsi anak dalam kandungannya. Korban hamil setelah berhubungan dengan ERW.

Baca juga: Cinta pada Pelaku, Wanita Hamil Tewas di Pantai Ngrawe Rela Dibawa ke Mana-mana Sebelum Dibunuh

RN dan ERW merupakan mahasiswa di Universitas Sebelasa Maret (UNS) dan saling mengenal saat magang di salah satu SMK pada tahun 2019.

Saat itu, RN lulus terlebih dahulu dan memilih bekerja di Solo, Jawa Tengah.

Sementara ERW mengaku tidak pacaran dengan korban, namun berteman hingga RN mengandung anak pelaku.

Kehamilan yang tidak diharapkan ini membuat ERW ingin menggugurkan kandungan korban. Bahkan upaya itu terus dilakukan, dan ERW kerap membujuk RN agar menggugurkan kandungan.

Namun, wanita muda itu memilih merawat kandungannya, bahkan dengan rutin memeriksa kandungan.

Baca juga: Misteri Kematian Perempuan Hamil di Panati Ngrawe, Gunungkidul, Dibunuh Teman Pria karena Tolak Aborsi

Rekonstruksi pembunuhan wanita hamil di Pantai Kukup, Tanjungsari, Gunungkidul. Senin (21/11/2022)Dok Polres Gunungkidul Rekonstruksi pembunuhan wanita hamil di Pantai Kukup, Tanjungsari, Gunungkidul. Senin (21/11/2022)
Polisi menunjukkan buku pemeriksaan kandungan RN dan foto USG 4 dimensi anak yang dikandungnya. Bahkan beberapa vitamin pun ikut disita polisi.

Edy mengatakan, korban sempat dibawa ke Gunung Kawi, Jawa Timur dan sempat dibawa ke sejumlah dukun.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa (15/11/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Awalnya korban tidak dibunuh di Pantai Kukup. Namun, saat datang di dua pantai lainnya urung karena di pantai pertama banjir dan pantai kedua ada orang.

Hingga akhirnya mereka pergi ke Pantai Kukup dan mengobrol di salah satu saung di Pantai Kukup.

Saat itu ERW sempat akan mendorong korban ke tebing dari gardu pandang, namun rencana tersebut gagal.

Baca juga: Wanita Hamil yang Dibunuh di Pantai Ngrawe Sempat Mendapat Pelecehan Seksual

Korban dibujuk ikut dengan alasan melakukan ritual untuk kandungannya. Menurut keterangan pelaku, RN sendirilah yang membuka seluruh pakaiannya.

ERW sempat hendak menyetubuhi RN terlebih dahulu tetapi saat itu urung dilakukan, karena tidak ereksi.

Suasana gelap, kedua pelaku melanjutkan rencana jahatnya. Korban kemudian dibekap, dan RN sempat membrontak. ERW meminta bantuan AA untuk memegangi RN, dan saat itu AA juga sempat melecehkan korban.

Dibantu AA, ERW kemudian membekap korban hingga lemas. Saat korban kondisi tak berdaya, pelaku sempat memperkosa koorban.

"Pengakuan tersangka sempat melakukan berhubungan tapi karena tidak bisa 'bangun' karena itu gagal. Jadi korban ini dibekap dan badan terjatuh di permukaan lalu bersama melakukan proses pembunuhan. Satu (ERW) membekap dan satu (AA) memegang atau melecehkan," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Warga Sukoharjo Terkait Mayat Wanita Hamil di Pantai Ngrawe

Jalan menuju gardu pandang pantai Kukup, Tanjungsari, Gunungkidul lokasi pembunuhan wanita hamil ditutup sementara. Jumat (18/11/2022)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Jalan menuju gardu pandang pantai Kukup, Tanjungsari, Gunungkidul lokasi pembunuhan wanita hamil ditutup sementara. Jumat (18/11/2022)
"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menambahkan, korban cinta kepada pelaku. Saking sayangnya, ketika dibawa ke dukun pun tidak menolak, dan rencana pembunuhan ini telah ada sejak akhir September lalu.

"Pada akhir September 2022 (merencanakan pembunuhan). Pertama diajak ke Gunung Kawi. Korban juga sempat diajak ke dukun-dukun katanya supaya cari keselamatan, cari doa. Padahal si pelaku niatnya mau menggugurkan kandungan. Karena RN tidak mau. Buktinya ada RN mempertahankan hubungan ini karena vitamin kehamilan lengkap bukti dia periksa dokter juga ada," kata Mahardian.

Korban, yang kemungkinan belum meninggal, lalu dibawa ke tebing untuk dibuang. Sambil membawa, kepala korban diletakkan di bawah agar kepalanya terbentur tangga.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Mahasiswa UNS

"Hasil otopsi ada cairan di paru-paru. Kemungkinan saat dibunuh itu belum sepenuhnya meninggal masih mungkin cuma lemas. Dan pelaku sendiri mengatakan mungkin masih mendengar napas. Ada lagi upaya pelaku pada saat ngangkat itu kan ada kaya tangga gitu sengaja badannya (korban) diturunkan supaya kepala terbentur," kata Mahardian.

Hingga akhirnya mayat RN ditemukan di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, pada Selasa (15/1/2022) atau hanya beberapa ratus meter sebelah barat dari lokasi pembunuhan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Khairina, Dita Angga Rusiana)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau