Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UNS Pembunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Mati

Kompas.com - 28/03/2023, 17:12 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negri Gunungkidul, DI Yogyakarta, menuntut mati kedua terdakwa kasus pembunuhan wanita tanpa busana di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul pada 15 November 2022 lalu. 

Kedua terdakwa pelaku utama yakni ERW (27) dan AA (37) yang membantu proses pembunuhan. 

Baca juga: Wanita Hamil yang Dibunuh di Pantai Ngrawe Sempat Mendapat Pelecehan Seksual

Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul Herman Hidayat mengatakan, kedua terdakwa hari ini menjalani tuntukan JPU.

Tim JPU sepakat menuntut kedua terdakwa dengan tuntutan hukuman mati.

Yang memberatkan yakni, dari hasil pemeriksaan, ada beberapa kali upaya pembunuhan terhadap RN yang tengah hamil dan sudah direncanakan.

Saat pembunuhan, ERW masih aktif sebagai salah satu mahasiswa UNS. 

Selain itu, pembunuhan juga tergolong sadis karena korban tengah hamil 28 minggu. 

"Kami menuntut mati juga disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tentang perlindungan perempuan dan anak yang menjadi salah satu program yang diprioritaskan," kata Herman saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (28/3/2023). 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Mahasiswa UNS

Dikatakannya, saat ini masih dilakukan upaya berlanjut ke proses pembuktian hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Wonosari. Diperkirakan sebulan lagi vonis akan dijatuhkan.

"Jika tidak ada halangan empat minggu lagi selesai. Minggu depan selanjutnya Pledoi, replik, terus duplik hingga terakhir putusan dari majelis hakim," kata dia. 

Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang pelaku pembunuhan terhadap RN (25) warga Purworejo, Jawa Tengah, yang mayatnya ditemukan di kawasan Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Selasa (15/11/2022). 

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumanti menyampaikan, pihaknya mengamankan ERW (24) dan AA (37) warga Sukoharjo, Jawa Tengah. 

"Dia dan korban sama-sama kuliah di UNS. Keduanya berjumpa saat magang di SMK. Prodinya beda, tapi lokasi magangnya sama di SMK di saat semester 7 di SMK itu tahun 2019," kata Edy, saat konferensi pers di Mapolres Gunungkidul, pada Kamis (17/11/2022).

Dia mengatakan, korban dan pelaku memiliki hubungan dekat, namun laki-laki tidak menganggap hubungan itu pacaran. Pelaku ditangkap di Sukoharjo. 

Adapun proses pengungkapan kasus itu, Selasa (15/11/2022) polisi memeriksa penjual bakmi jawa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com