Kedua komplek dipisah tembok namun terhubung oleh pintu kecil. Komplek sasana dibangun sebagai rumah doa.
Dalam komplek itu terdapat satu rumah cungkup atap limas yang tampak indah. Dalam cungkup terdapat satu makam bernama Maria Siti Khotijah, istri dari pemilik sasana.
Komplek sasana serasa lapang. Kawasannya dilengkapi aula lebar, gazebo, rumah dan area parkir lebar. Terdapat patung malaikat dan Bunda Maria di bagian sisi yang lebih tinggi. Kedua patung ukuran besar itu tetap terlihat kecil dari pinggir jalan raya.
Tepat di seberang pintu gerbang sasana terdapat masjid Al Barokah yang cukup besar. Masjid berada di sisi jalan agak ke bawah.
Kepala Kementerian Agama Kulon Progo M Wahib Jamil mengatakan, pihaknya masih berkomunikasi dengan pihak keluarga pemilik sasana dan patung Bunda Maria itu. Pihaknya ingin meminta informasi fungsi dari bangunan itu.
"Yang jelas kami mengharapkan agar dikomunikasikan ke berbagai pihak, sehingga pihak-pihak memiliki pandangan sama," kata Wahib di kantor Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Kamis (23/3/2023) malam.
Wahib mengungkapkan, mendirikan bangunan harus selalu dilihat dari berbagai aspek, tidak hanya persoalan umat beragama, tapi juga dari sisi tanah, jarak dengan jalan raya, sampai dengan berbagai aspek yang ada di sekitarnya.
Namun, pembangunan tetap mengingat perlunya kerukunan antar umat beragama. “Core-nya kerukunan beragama,” kata Wahib.
Penutupan patung Bunda Maria itu sempat direkam video dan disebarkan di media sosial. Video itu disertai narasi yang menunjukkan adanya ketidakrukunan warga.
Narasi itu muncul beradasarkan dari laporan anggota polisi di sana.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini pun mengklarifikasi postingan tersebut.
"Berita yang beredar adalah gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan," kata Fajarini, Kamis (23/3/2023).
Kapolres Kulon Progo menegaskan, patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemilik sasana, bukan karena ada aksi ormas.
"Tidak ada ormas yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman utamanya di wilayah Kulon Progo. Bila ada, maka akan kami tindak," tegas Fajarini.
"Inisiatif murni dari pemilik rumah doa. Keluarga yang menutup, yakni adik kandung pemilik rumah doa," lanjut Kapolres.
Baca juga: Penutupan Patung Bunda Maria, Kapolres Kulon Progo Sebut Anak Buahnya Gagal Paham
Fajarini menyebutkan, patung Bunda Maria itu berada di komplek sasana milik Yakobus Sugiharto, warga Deglon yang tinggal di Jakarta. Ia mendirikan rumah doa dan selesai dibangun sekitar Desember 2022.
Menurutnya, rumah doa yang dilengkapi patung Bunda Maria tersebut belum beroperasi sehingga patungnya untuk sementara ditutup dengan terpal. Selain itu, rumah doa ini juga belum diresmikan karena sang pemilik masih tinggal di Jakarta.
Kemudian, kata Kapolres, sang pemilik pun masih melakukan sosialisasi terkait bangunan itu kepada masyarakat, pemerintah desa, dan Forum Komunikasi Umat Beragama Kulon Progo.
(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kontributor Yogyakarta, Dani Julis Zeba | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.