Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Reaksi Kemenag dan Klarifikasi Kapolres

Kompas.com, 24 Maret 2023, 13:50 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhir-akhir ini menjadi sorotan publik setelah adanya peristiwa penutupan patung Bunda Maria dan gedung doa Sasana Adhi Rasa "Santo Yakobus" di Pedukuhan Dagelon, RT 61, Kelurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah.

Ketua RT 61 Dagelon, Purwoko menjelaskan kronologi dan awal mula penutupan patung Bunda Maria dengan terpal tersebut.

Penutupan itu berawal dari sebuah pertemuan yang digelar warga pada November 2022 lalu.

Baca juga: Tak Hanya Minta Patung Bunda Maria Ditutup, Warga Juga Minta Penggantian Nama Rumah Doa Jadi Sasana Adhi Rasa

Awalnya, warga meminta pihak RT untuk mengubah papan nama sebuah gedung dari "Rumah Doa Dagelon" menjadi "Sasana Adhi Rasa".

Akhirnya permintaan itu disepakati oleh warga dan pihak keluarga pemilik gedung itu. Papan gedung itu kemudian diubah menjadi "Sasana Adhi Rasa" seperti sekarang ini.

Permintaan itu dituangkan dalam draft kesepakatan warga Dagelon.

Selanjutnya, dalam kesepakatan itu, warga juga meminta agar bangunan itu tidak dijadikan kegiatan peribadatan rutin mirip kapel atau gereja. Sementara untuk kegiatan doa tidak dipersoalkan.

Dalam musyawarah itu juga sempat disinggung soal patung Bunda Maria. Sebagian warga meminta agar patung itu ditutup agar tidak menyolok.

Pertemuan tersebut, kata Purwoko, berlangsung damai dan berakhir dampai pula. Kerukunan antar-tetangga tetap terjaga.

Namun setelah pertemuan itu, ada segelintir warga yang kembali mempersoalkan tentang patung karena belum ditutup juga.

"Tapi lama kok tidak dilakukan penutupan itu," kata Purwoko.

Pertanyaan itu tidak disampaikan secara terbuka sehingga kehidupan masyarakat Dagelon tetap adem.

Namun pertanyaan segelintir warga itu kemudian mencuat ke publik setelah suara hati mereka sampai ke beberapa ormas lokal.

Akhirnya, masalah itu meruncing hingga terjadi penutupan patung Bunda Maria. Sebagian warga minta patung tersebut ditutup sebelum Ramadhan.

Komentar Kemenag

Diketahui, patung Bunda Maria tersebut berdiri di dalam komplek sasana. Sasana tepat berdampingan dengan komplek kecil makam umum RT 61 Degolan.

Kedua komplek dipisah tembok namun terhubung oleh pintu kecil. Komplek sasana dibangun sebagai rumah doa.

Dalam komplek itu terdapat satu rumah cungkup atap limas yang tampak indah. Dalam cungkup terdapat satu makam bernama Maria Siti Khotijah, istri dari pemilik sasana.

Komplek sasana serasa lapang. Kawasannya dilengkapi aula lebar, gazebo, rumah dan area parkir lebar. Terdapat patung malaikat dan Bunda Maria di bagian sisi yang lebih tinggi. Kedua patung ukuran besar itu tetap terlihat kecil dari pinggir jalan raya.

Baca juga: Polemik Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulon Progo, Ketua RT: Sebenarnya Adem Ayem Saja, tapi...

Tepat di seberang pintu gerbang sasana terdapat masjid Al Barokah yang cukup besar. Masjid berada di sisi jalan agak ke bawah.

Kepala Kementerian Agama Kulon Progo M Wahib Jamil mengatakan, pihaknya masih berkomunikasi dengan pihak keluarga pemilik sasana dan patung Bunda Maria itu. Pihaknya ingin meminta informasi fungsi dari bangunan itu.

"Yang jelas kami mengharapkan agar dikomunikasikan ke berbagai pihak, sehingga pihak-pihak memiliki pandangan sama," kata Wahib di kantor Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Kamis (23/3/2023) malam.

Wahib mengungkapkan, mendirikan bangunan harus selalu dilihat dari berbagai aspek, tidak hanya persoalan umat beragama, tapi juga dari sisi tanah, jarak dengan jalan raya, sampai dengan berbagai aspek yang ada di sekitarnya.

Namun, pembangunan tetap mengingat perlunya kerukunan antar umat beragama. “Core-nya kerukunan beragama,” kata Wahib.

Klarifikasi Kapolres Kulon Progo

Penutupan patung Bunda Maria itu sempat direkam video dan disebarkan di media sosial. Video itu disertai narasi yang menunjukkan adanya ketidakrukunan warga.

Narasi itu muncul beradasarkan dari laporan anggota polisi di sana.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini pun mengklarifikasi postingan tersebut.

"Berita yang beredar adalah gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan," kata Fajarini, Kamis (23/3/2023).

Kapolres Kulon Progo menegaskan, patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemilik sasana, bukan karena ada aksi ormas.

"Tidak ada ormas yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman utamanya di wilayah Kulon Progo. Bila ada, maka akan kami tindak," tegas Fajarini.

"Inisiatif murni dari pemilik rumah doa. Keluarga yang menutup, yakni adik kandung pemilik rumah doa," lanjut Kapolres.

Baca juga: Penutupan Patung Bunda Maria, Kapolres Kulon Progo Sebut Anak Buahnya Gagal Paham

Fajarini menyebutkan, patung Bunda Maria itu berada di komplek sasana milik Yakobus Sugiharto, warga Deglon yang tinggal di Jakarta. Ia mendirikan rumah doa dan selesai dibangun sekitar Desember 2022.

Menurutnya, rumah doa yang dilengkapi patung Bunda Maria tersebut belum beroperasi sehingga patungnya untuk sementara ditutup dengan terpal. Selain itu, rumah doa ini juga belum diresmikan karena sang pemilik masih tinggal di Jakarta.

Kemudian, kata Kapolres, sang pemilik pun masih melakukan sosialisasi terkait bangunan itu kepada masyarakat, pemerintah desa, dan Forum Komunikasi Umat Beragama Kulon Progo.

(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kontributor Yogyakarta, Dani Julis Zeba | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau