Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Terbaru Kasus Perempuan Korban Mutilasi di Sleman, Pelaku Terlilit Pinjol hingga Sempat Makan Usai Bunuh Korban

Kompas.com - 22/03/2023, 16:35 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Kasus mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A, warga Kota Yogyakarta akhirnya terungkap.

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan, tubuh A dipotong menjadi tiga potongan besar, dan 62 potongan lainnya di salah satu wisma Jalan Kaliurang, Sleman.

Kasubbid Pemnas Bidhumas Polda DI Yogyakarta, AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, pelaku berinisial HP (23), warga Temanggung, Jawa Tengah tega memutilasi korban dengan alasan terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Pelaku berhasil ditangkap di rumah keluarganya, di daerah Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023),

"Data pelaku berinisial HP alias P lahir di Temanggung, Jawa Tengah," ujar Sri, Rabu (22/3/2023).

Beberapa fakta terbaru kasus mutilasi perempuan di Sleman sebagai berikut:

1. Terlilit utang pinjol Rp 8 juta

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Sudah Merencanakan Aksinya dengan Persiapkan Senjata Tajam

Pelaku HP bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku membunuh A lantaran ingin menguasai harta korban.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku HP mengalami terlilit hutang pinjaman online.

"Tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," ungkapnya

2. HP dan A baru kenal lewat Facebook

Pelaku mengaku mengenal korban melalui media sosial Facebook, dan sudah beberapa kali bertemu.

"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam jumpa pers, Rabu (22/03/2023).

Nuredy menjelaskan, pelaku mengenal korban dari media sosial Facebook. Perkenalan keduanya dimulai bulan November 2022.

"Perkenalan lewat Facebook di bulan November 2022 dan sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan," ungkapnya.

Terkait hubungan antara pelaku dan korban, lanjut Nuredy, tidak terikat status suami istri. Keduanya hanya saling mengenal.

"Hubungan yang bisa kami sampaikan adalah antara tersangka dengan korban saling mengenal dengan baik dan sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim. Itu yang bisa kami sampaikan," tandasnya.

3. HP sempat makan usai mutilasi korban

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Tulis Surat Usai Habisi Korban, Ini Isinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

Yogyakarta
Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Yogyakarta
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Yogyakarta
Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Yogyakarta
10  Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

10 Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Yogyakarta
Lansia yang Sudah Tidak Mendengar Tewas Disambar Kereta Api Saat Menyeberang

Lansia yang Sudah Tidak Mendengar Tewas Disambar Kereta Api Saat Menyeberang

Yogyakarta
Sleman Targetkan 300.000 Kunjungan Wisatawan Saat Libur Nataru

Sleman Targetkan 300.000 Kunjungan Wisatawan Saat Libur Nataru

Yogyakarta
Penyidik Kejati DIY Terbatas, Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Dilakukan Bertahap

Penyidik Kejati DIY Terbatas, Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Dilakukan Bertahap

Yogyakarta
Beredar Kabar PSI Minta Maaf Langsung soal Ade Armando, Sultan: Ndak Ada

Beredar Kabar PSI Minta Maaf Langsung soal Ade Armando, Sultan: Ndak Ada

Yogyakarta
3 Siswa MTs Asal Solo Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Korban Belum Ditemukan

3 Siswa MTs Asal Solo Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Korban Belum Ditemukan

Yogyakarta
Kejati Tetapkan Jogoboyo Caturtunggal Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa

Kejati Tetapkan Jogoboyo Caturtunggal Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa

Yogyakarta
Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Tanah Kasultanan Kepada Sultan HB X

Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Tanah Kasultanan Kepada Sultan HB X

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Desember 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Desember 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com