Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Terbaru Kasus Perempuan Korban Mutilasi di Sleman, Pelaku Terlilit Pinjol hingga Sempat Makan Usai Bunuh Korban

Kompas.com - 22/03/2023, 16:35 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Kasus mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A, warga Kota Yogyakarta akhirnya terungkap.

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan, tubuh A dipotong menjadi tiga potongan besar, dan 62 potongan lainnya di salah satu wisma Jalan Kaliurang, Sleman.

Kasubbid Pemnas Bidhumas Polda DI Yogyakarta, AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, pelaku berinisial HP (23), warga Temanggung, Jawa Tengah tega memutilasi korban dengan alasan terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Pelaku berhasil ditangkap di rumah keluarganya, di daerah Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023),

"Data pelaku berinisial HP alias P lahir di Temanggung, Jawa Tengah," ujar Sri, Rabu (22/3/2023).

Beberapa fakta terbaru kasus mutilasi perempuan di Sleman sebagai berikut:

1. Terlilit utang pinjol Rp 8 juta

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Sudah Merencanakan Aksinya dengan Persiapkan Senjata Tajam

Pelaku HP bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku membunuh A lantaran ingin menguasai harta korban.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku HP mengalami terlilit hutang pinjaman online.

"Tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," ungkapnya

2. HP dan A baru kenal lewat Facebook

Pelaku mengaku mengenal korban melalui media sosial Facebook, dan sudah beberapa kali bertemu.

"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam jumpa pers, Rabu (22/03/2023).

Nuredy menjelaskan, pelaku mengenal korban dari media sosial Facebook. Perkenalan keduanya dimulai bulan November 2022.

"Perkenalan lewat Facebook di bulan November 2022 dan sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan," ungkapnya.

Terkait hubungan antara pelaku dan korban, lanjut Nuredy, tidak terikat status suami istri. Keduanya hanya saling mengenal.

"Hubungan yang bisa kami sampaikan adalah antara tersangka dengan korban saling mengenal dengan baik dan sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim. Itu yang bisa kami sampaikan," tandasnya.

3. HP sempat makan usai mutilasi korban

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Tulis Surat Usai Habisi Korban, Ini Isinya

Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, didapat fakta bahwa pelaku HP sempat pergi ke warung makan usai melakukan pembunuhan dan memutiliasi tubuh korban.

"Pelaku meninggalkan wisma menuju warmindo terdekat," ujar Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Nuredy menyampaikan sesampainya di warung makan tersebut, pelaku lupa tidak membawa uang. Pelaku kemudian kembali lagi ke kamar salah satu wisma tempat membunuh dan memutilasi korban.

"Kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban," ungkapnya.

Setelah mengambil uang milik korban, lanjut Nuredy, pelaku HP kembali menuju warung makan. Pelaku lalu makan dan minum di warung tersebut.

"Di situ (Warmindo) pelaku makan dan minum," tegasnya.

Selesai makan, pelaku memesan ojek online untuk menuju parkiran rumah sakit. Di parkiran itulah, pelaku mengambil sepeda motor milik korban.

"Mengambil kendaraan roda dua milik korban, lalu kembali lagi ke Warmindo," ungkapnya.

Saat berada di warung makan itu, pelaku HP menghubungi temanya guna meminjam pisau untuk digunakan melanjutkan tindak pidananya. Namun, teman pelaku tidak mau meminjamkan pisau.

Pelaku lantas berniat kembali lagi ke wisma. Namun, pelaku tidak jadi masuk dan hanya lewat di sekitar wisma.

"Hanya lewat saja, untuk mengetahui sudah ada Polisi atau tidak. Setelah lewat pelaku kembali ke kamar messnya, di wilayah Ngemplak, mandi lalu menulis surat. Keesokan paginya pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah," pungkasnya.

4. HP berencana buang potongan mayat ke septic tank

Baca juga: Usai Mutilasi Perempuan di Sleman, Pelaku ke Warung untuk Makan

Setelah melakukan aksi mutilasi, pelaku HP sempat berencana membuang potongan mayat korban ke septic tank melalui toilet kamar mandi.

"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka, yaitu untuk menyembunyikan jejak," ujar Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Nuredy mengatakan, usai melakukan pembunuhan, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi. Kemudian di kamar mandi itulah, pelaku memutilasi tubuh korban.

"Niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet," urainya.

Di dalam kamar, lanjut Nuredy, ditemukan satu tas ransel. Dari keterangan pelaku, tas tersebut disiapkan untuk membawa tulang korban.

"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, dan ransel juga kita temukan di TKP," tandasnya.

Namun dikarenakan proses mutilasi membutuhkan waktu lama, tambah Nuredy, pelaku meninggalkan lokasi. Pelaku sempat ke warung untuk makan dan minum.

Bahkan pelaku sempat kembali ke kamar lokasi mutilasi mengambil uang korban untuk membayar makan.

"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo, yang bersangkutan berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kemudian melarikan diri. Itu niat tersangka berdasarkan keterangan yang disampaikan," ucapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor Ardi Priyatno Utomo, Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com