Di bawah tulisan tersebut, pelaku mengambar emoticon berbentuk bulat.
Kemudian di bawah gambar emoticon tersebut, pelaku HP mengakhiri suratnya dengan menulis: "Semoga, kita bisa bertemu kembali."
Usai kembali ke mesnya di Sleman, keesokannya pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Senin (21/03/2023) di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah.
Diberitakan sebelumnya, jenazah perempuan ditemukan di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/03/2023) malam.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam kondisi terpotong-potong.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Nekat Membunuh Korban karena Terlilit Utang Pinjol
Diketahui identitas korban ialah seorang perempuan berinisial A (34), warga Kota Yogyakarta.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi.
Polisi juga telah melakukan pengeledahan terhadap kamar kos terduga pelaku dan menemukan bukti petunjuk berupa sepucuk surat.
Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku yang ditangkap berinisial HP berusia 23 tahun.
Motif HP menghabisi korban ialah karena terlilit utang akibat pinjaman online.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang