YOGYAKARTA, KOMPAS.com - HP (23), pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A (34) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menulis sepucuk surat setelah membunuh korbannya.
Surat itu ditulis oleh HP di sebuah kamar mesnya, daerah Ngemplak, Kabupaten Sleman.
"Pelaku mandi kemudian menuliskan surat tersebut," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/03/2023).
Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Guru Besar UGM Bahas Motif Utang hingga Surat Penyesalan Pelaku
Surat tersebut saat ini telah disita sebagai barang bukti. Polisi mengungkap, pelaku membunuh dan memutilasi korban karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Berikut isi lengkap surat yang ditulis pelaku usai menghabisi A:
"Siapa pun yang baca pesan ini tolong maafkan aku yang sering buat kalian jengkel.
Saya pergi dari sini. Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.
Maaf untuk uang biar ALLAH yg memutuskan jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.
Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI.
Dan maaf untuk semua kebohonganku.
Aku hanya punya waktu -+24 jam dengan waktu waktu segitu, aku akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini," tulis pelaku HP dalam suratnya.
Baca juga: Demi Bayar Utang Pinjol Rp 8 Juta, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Rampas Harta Korban
Di bagian bawah tulisan tersebut, pelaku HP membubuhkan tanda tanganya.
Pelaku HP juga menulis di lembar sebaliknya.
"Salam buat keluargaku di rumah dan tolong sampaikan aku telah gagal mendengarkan nasihat kedua orang tuaku.
Masih ada W (adikku) yang bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya," tulis pelaku HP yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di bawah tulisan tersebut, pelaku mengambar emoticon berbentuk bulat.
Kemudian di bawah gambar emoticon tersebut, pelaku HP mengakhiri suratnya dengan menulis: "Semoga, kita bisa bertemu kembali."
Usai kembali ke mesnya di Sleman, keesokannya pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Senin (21/03/2023) di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah.
Diberitakan sebelumnya, jenazah perempuan ditemukan di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/03/2023) malam.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam kondisi terpotong-potong.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Nekat Membunuh Korban karena Terlilit Utang Pinjol
Diketahui identitas korban ialah seorang perempuan berinisial A (34), warga Kota Yogyakarta.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi.
Polisi juga telah melakukan pengeledahan terhadap kamar kos terduga pelaku dan menemukan bukti petunjuk berupa sepucuk surat.
Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku yang ditangkap berinisial HP berusia 23 tahun.
Motif HP menghabisi korban ialah karena terlilit utang akibat pinjaman online.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.