YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Aris Suryanto (50) yang terseret kasus dugaan korupsi mengajukan cuti sebelum ditangkap.
Adapun cuti diajukan oleh Aris pada hari Jumat (3/3/2023) lalu. Cuti tahunan diajukan selama lima hari kedepan.
Diketahui, Aris diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai Kepala Bidang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari. Aris sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi RSUD Wonosari.
Baca juga: Pelaku Korupsi RSUD Wonosari Ternyata Pejabat Pemkab Gunungkidul
"Kebetulan yang bersangkutan itu cuti tahunan. Kemarin baru mengajukan cuti, tapi tidak berkaitan ini sebenarnya (ditangkap Polda DIY). Kebetulan saja Polda ada giat yang kebetulan meminta yang bersangkutan ke Polda," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar saat ditemui di Taman Budaya Gunungkidul Senin (6/3/2023).
Dikatakannya, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Polda. Menurutnya, jika nantinya Aris ditahan maka akan dinonaktifkan dari jabatannya Sekretaris Dinas Kominfo Gunungkidul.
"Jadi kalau nanti statusnya jelas ditahan kita akan berhentikan sementara. Pemberhentian sementara itu dia diberhentikan dari jabatannya kemudian diberikan penghasilan 50 persen sampai dengan inkrah," kata Iskandar.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DI Yogyakarta menangkap AS (50), mantan Kepala Bidang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari. AS ditangkap dalam kasus korupsi pembayaran jasa dokter laboratorium RSUD Wonosari.
Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY Kompol Indra Waspada Yuda mengatakan pada Sabtu (4/03/2023) melakukan tindakan upaya paksa penangkapan terhadap AS di rumahnya di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
"Kami melakukan penangkapan dan penahanan terhadap AS, terkait dengan perkara di RSUD Wonosari," ujar Kompol Indra Waspada Yuda dalam jumpa pers, Senin (6/3/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.