KOMPAS.com - Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto diminta untuk segera dicopot dari jabatannya karena sering pamer kemewahan di media sosial.
Namun, pada Senin, 27 Februari 2023, akun Instagram Eko Darmanto sudah tidak bisa diakses.
Sejumlah warganet sempat melakukan tangkapan layar kontennya yang kini tersebar luas di media sosial.
Baca juga: Wakil Bupati Garut Ajak Warga Vaksin Difteri: Saya Datang, Anak-Anak Kabur Semua
Baru-baru ini ramai mengenai postingan Eko Darmanto di media sosial yang diduga kerap pamer gaya hidup mewah.
Eko sering membagikan foto-fotonya bersama dengan motor gede (moge) Harley-Davidson, mobil antik dan pesawat Cessna.
Dilansir dari situs resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjabat sebagai kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 25 April 2022.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko pernah menggantikan Guntur Cahyo Purnomo sebagai kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, dan bertugas di sana sejak 6 Januari 2019.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk segera mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai (DBC) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: DJP dan Ditjen Bea Cukai Tengah Jadi Sorotan, Said Abdullah Minta Menkeu Tempuh Langkah Ini
Suahasil beralasan, pencopotan tersebut dibutuhkan agar memudahkan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto yang selama ini kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial.
"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan," ujar Suahasil dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (1/3/2023).
Suahasil juga memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu bersama Ditjen Bea Cukai untuk menindaklanjuti hal pemeriksaan LHKPN milik Eko.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan meminta klarifikasi harta kekayaan Eko Darmanto.
Suhaisil mengatakan, Eko Darmanto membantah bahwa ia memamerkan gaya hidup mewah dan hanya berfoto di depan pesawat Cessna milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI).
Ia juga mengaku ada hartanya yang tidak dilaporkan ke LHKPN.
"Foto itu diambil dalam rangka latihan pesawat terbang, penelusuran dari Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Ditjen DJBC mengkonfirmasi pesawat milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI)," ujar Suahasil.
Baca juga: Pamer Kemewahan di Media Sosial, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dipanggil Kemenkeu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.