Salin Artikel

Sosok Eko Darmanto, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta karena Sering Pamer Kemewahan di Medsos

KOMPAS.com - Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto diminta untuk segera dicopot dari jabatannya karena sering pamer kemewahan di media sosial.

Namun, pada Senin, 27 Februari 2023, akun Instagram Eko Darmanto sudah tidak bisa diakses.

Sejumlah warganet sempat melakukan tangkapan layar kontennya yang kini tersebar luas di media sosial.

Baru-baru ini ramai mengenai postingan Eko Darmanto di media sosial yang diduga kerap pamer gaya hidup mewah.

Eko sering membagikan foto-fotonya bersama dengan motor gede (moge) Harley-Davidson, mobil antik dan pesawat Cessna.

Dilansir dari situs resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjabat sebagai kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 25 April 2022.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko pernah menggantikan Guntur Cahyo Purnomo sebagai kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, dan bertugas di sana sejak 6 Januari 2019.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk segera mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai (DBC) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Suahasil beralasan, pencopotan tersebut dibutuhkan agar memudahkan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto yang selama ini kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan," ujar Suahasil dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (1/3/2023).

Suahasil juga memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu bersama Ditjen Bea Cukai untuk menindaklanjuti hal pemeriksaan LHKPN milik Eko.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan meminta klarifikasi harta kekayaan Eko Darmanto.

Suhaisil mengatakan, Eko Darmanto membantah bahwa ia memamerkan gaya hidup mewah dan hanya berfoto di depan pesawat Cessna milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI).

Ia juga mengaku ada hartanya yang tidak dilaporkan ke LHKPN.

"Foto itu diambil dalam rangka latihan pesawat terbang, penelusuran dari Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Ditjen DJBC mengkonfirmasi pesawat milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI)," ujar Suahasil.

"Namun, ED mengakui ada harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata dia.

Dalam konferensi pers, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan surat tugas untuk memeriksa kekayaan Eko Darmanto.

Ia juga mengatakan bahwa KPK tengah menyoroti sejumlah pegawai Kementerian Keuangan atas tindakan serupa yang dilakukan.

Dengan demikian, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta karena diduga memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dan juga adanya dugaan pelanggaran LHKPN.

Pemeriksaan harta kekayaan dan investigasi sedang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan KPK untuk menindaklanjuti kasus ini.

Eko Darmanto dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,72 miliar pada 31 Desember 2021, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip oleh Kompas.com pada tanggal 2 Maret 2023.

Angka ini meningkat lebih dari lima kali lipat dari laporan awalnya sejak tahun 2011.

Dalam laporan harta kekayaannya, Eko Darmanto tercatat memiliki sejumlah aset, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan deposito.

Namun, terdapat perbedaan antara laporan harta kekayaan yang dilaporkan oleh Eko Darmanto dan nilai harta kekayaannya yang ditemukan oleh KPK.

Berikut rincian harta yang dimiliki Eko Darmanto sebagaimana tercatat di LHKPN.

  • Tanah dan bangunan senilai Rp12,5 M
  • Tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang, hibah tanpa akta, senilai Rp 2,5 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, senilai Rp 10 miliar
  • Transporasi dan mesin Rp2,9 M
  • Mobil BMW Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp 850 juta
  • Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp 600 juta
  • Mobil Chevrolet (bekas) Bell Air tahun 1955, hasil sendiri, senilai Rp 200 juta
  • Mobil Toyota Fortuner tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 400 juta
  • Mobil Mazda 2 tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 200 juta
  • Mobil Fargo (bekas) Dodge Fargo tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp 150 juta
  • Mobil Chevrolet Apache tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp 200 juta
  • Mobil Ford (bekas) Bronco tahun 1972, hasil sendiri, senilai Rp 150 juta
  • Mobil Jeep Willys tahun 1944, hasil sendiri, senilai Rp 150 juta
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp100,70 juta
  • Kas dan setara kas senilai Rp238,90 juta
  • Utang senilai Rp9,01 miliar

Sumber : Kompas TV (Penulis : Danang Suryo Editor : Eddward-S-Kennedy)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/02/161804978/sosok-eko-darmanto-dicopot-dari-kepala-bea-cukai-yogyakarta-karena-sering

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke